BREAKING NEWS
 

Peras RSUD Dan Puskesmas Di Bekasi

Akhirnya, Ketua Tim Auditor BPK Jadi Tersangka Tuh...

Reporter : ASEP GAMPANG
Editor : RIFFMY
Jumat, 1 April 2022 07:30 WIB
Kepala Kejati Jawa Barat Asep N Mulyana. (Foto: Humas Kejati Jabar).

RM.id  Rakyat Merdeka - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menetapkan AMR, ketua tim auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai tersangka. Ia diduga melakukan pemerasan saat mengaudit laporan keuangan Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Tahun 2021.

“Tim penyidik menyimpulkan bahwa terhadap oknum AMR ditetapkan sebagai tersangka karena sudah memenuhi dua alat bukti yang cukup,” ujar Kepala Kejati Jawa Barat Asep N Mulyana, Kamis (31/3/2022).

AMR dijerat dengan Pasal 12 e atau Pasal 11 Undang Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Yang ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara dan denda paling besar Rp 1 miliar.

Baca juga : Peringati HPSN, Tri Adhianto Ajak Warga Kota Bekasi Aktif Kelola Bank Sampah

Sebelumnya, AMR terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) kejaksaan karena melakukan pemerasan. Ia diringkus bersama F, anggota tim auditor.

“Sedangkan terhadap oknum F, berdasarkan hasil pemeriksaan tim penyidik secara intensif, masih belum ditemukan cukup bukti untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan,” kata Asep.

Kejaksaan menyerahkan F kepada BPK Perwakilan Jawa Barat untuk diproses pelanggarannya. AMR dan F ditangkap di kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bekasi pada Rabu, 30 Maret 2022.

Baca juga : PLN Terangi Ratusan Rumah Di Desa Terpencil Sulawesi Tenggara

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jawa Barat Dodi Gazali Emil mengatakan kejaksaan menerima laporan masyarakat atas dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan kedua pegawai BPK tersebut.

“Penyidik kejaksaan telah melakukan penggeledahan terhadap kamar tempat menginap oknum BPK tersebut selama melakukan audit di Kabupaten Bekasi,” kata Dodi, Kamis (31/3).

Adsense

Selama melakukan audit di Bekasi, auditor BPK menempati empat unit kamar di Apartemen Oakwood, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

Baca juga : Uang Suap Walkot Bekasi Mengalir Ke Golkar? Ketua KPK: Belum Terungkap

“Setelah dilakukan penggeledahan, penyidik menemukan sejumlah uang pecahan seratus ribu dan lima puluh ribu dalam tas ransel sebanyak Rp 350 juta di salah satu kamar yang dihuni auditor BPK Perwakilan Jawa Barat berinisial F,” ujar Dodi.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense