BREAKING NEWS
 

KPK Terus Dalami Harta Dan Aset Bupati Terbit Rencana

Reporter & Editor :
OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Selasa, 19 April 2022 14:12 WIB
Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kepemilikan harta benda dan sejumlah aset milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin.

Kepemilikan aset itu didalami penyidik saat memeriksa Terbit sebagai saksi untuk tersangka Iskandar PA selaku Kepala Desa Balai Kasih dan juga saudara kandung Terbit pada Senin (18/4).

Baca juga : Naik Rp 6,8 Triliun Dalam Setahun, Harta Sandiaga Uno Kini Rp 10,6 Triliun!

"Tim penyidik masih terus melakukan pendalaman, antara lain terkait dengan soal harta benda dan aset milik saksi," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Selasa (19/4).

Bahkan, penyidik mendalami jumlah fee yang diterima Terbit dari setiap proyek di Pemerintah Kabupaten Langkat. Di mana, penggunaan uang fee itu turut didalami oleh penyidik.

Baca juga : Kang Emil Harap Jadi Lebih Nyaman Dan Masyarakat Mau Berbelanja

"Dan adanya dugaan jumlah penerimaan fee dari setiap proyek di Pemkab Langkat dan penggunaan uang dari hasil fee dimaksud," ungkapnya.

Diketahui, KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020-2022 di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense