Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

KPK Terus Telusuri Aliran Duit Suap Bupati PPU Ke Musda Demokrat Kaltim

Senin, 4 April 2022 10:57 WIB
Bupati nonaktif Penajam Paser Utara Abdul Gafur Masud. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Bupati nonaktif Penajam Paser Utara Abdul Gafur Masud. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal membongkar semua pihak yang menerima uang hasil suap dari Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud. Termasuk, uang yang digunakan untuk maju sebagai calon Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Demokrat Kalimantan Timur.

"Terkait dugaan adanya aliran uang ke beberapa pihak dari tersangka AGM (Abdul Gafur Mas'ud), ini akan terus didalami oleh tim penyidik dengan memanggil berbagai pihak sebagai saksi yang bisa mengungkapkan hal dimaksud," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Senin (4/4).

Baca juga : KPK Dalami Arahan Dan Perintah Bupati PPU Untuk Kuasai Kavling Di IKN Nusantara

KPK juga bakal memanggil sejumlah saksi untuk mendalami penerima uang suap Gafur dari kubu partai berlambang bintang mercy itu. Komisi pimpinan Firli Bahuri cs mengimbau semua saksi yang dipanggil penyidik untuk kooperatif.

"KPK tidak henti mengingatkan agar setiap orang yang dipanggil sebagai saksi dalam perkara ini, kooperatif hadir memenuhi panggilan tim penyidik sehingga pengungkapan perkara ini secara tuntas dapat optimal dilakukan," imbaunya.

Baca juga : 3 Ketua DPC Dicecar Soal Aliran Suap Pencalonan Ketua DPD Demokrat

KPK menetapkan Bupati nonaktif Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud dan Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara.

Selain Abdul Gafur dan Nur Afifah, KPK juga menjerat Plt Sekda Kabupaten Penajam Paser Utara Mulyadi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara Edi Hasmoro, Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara Jusman, dan pihak swasta Achmad Zuhdi alias Yudi.

Baca juga : Bupati PPU Minta Duit Rp 1 M Ke Pengusaha Buat Nyalon Ketua DPD Demokrat Kaltim

Dalam dakwaan Yudi, terungkap, Abdul Gafur Mas'ud pernah meminta uang kepada Direktur Utama PT Borneo Putra Mandiri, itu sebesar Rp 1 miliar. Uang itu digunakan Abdul Gafur untuk maju sebagai kandidat Ketua DPD dalam Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat di Kalimantan Timur.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.