BREAKING NEWS
 

KPK Butuh Waktu Temukan Unsur Pidana Formula E

Reporter & Editor :
OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Kamis, 12 Mei 2022 12:03 WIB
Gedung KPK. (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah menggelontorkan uang ratusan miliar rupiah untuk penyelenggaraan ajang Formula E hingga tiga tahun ke depan.

"Saat ini sudah ada pembayaran Rp 560 miliar untuk penyelenggaraan selama tiga tahun ke depan, 2022, 2023, 2024 dan itu melampaui periode Gubernur DKI (Anies Baswedan) saat ini yang berakhir September 2022," ujar Alex, Rabu (27/4).

Baca juga : Pemerintah Bantu Perumahan Untuk Pejuang Reformasi

Alex menyebut, pembayaran proyek tidak seharusnya melewati masa jabatan pejabat. Menurut Alex, pembayaran yang dilakukan melanggar aturan. Alex menyatakan KPK tengah menyelidiki hal itu.

"Ada ketentuan bahwa seorang pejabat itu tidak boleh mengikat suatu kontrak yang menggunakan anggaran dan melewati masa jabatannya. Ada ketentuan seperti itu,"

Baca juga : Petugas Temukan Bus Keropos Dan Ban Gundul

KPK sendiri membuka peluang memanggil dan memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menemukan unsur pidana dalam ajang balap mobil listrik Formula E. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense