Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
KPK Buka Peluang Panggil Anies Baswedan Dalam Kasus Formula E
Rabu, 23 Maret 2022 14:59 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam penyelidikan kasus Formula E. Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meminta KPK memanggil Anies sebagai bentuk transparansi.
"Prinsipnya, siapapun kami akan panggil untuk dimintai keterangan dan klarifikasi sepanjang dibutuhkan dalam proses pengumpulan bahan keterangan yang terus kami lakukan ini," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Rabu (23/3).
Anies juga diharapkan kooperatif jika memang dipanggil tim penyelidik komisi antirasuah untuk memberikan klarifikasi. "Kami berharap para pihak yang dipanggil dapat kooperatif hadir dan dapat menyampaikan data informasi yang diketahuinya terkait kasus ini di depan tim penyelidik," harap jubir berlatar belakang jaksa ini.
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi berharap Komisi KPK transparan dan akuntabel terkait dengan proses penyelidikan dugaan kasus korupsi Formula E di Jakarta.
Baca juga : Kerap Bantu Gereja, Anies Baswedan Disebut Sosok Toleran
Harapan itu disampaikan Pras, sapaan akrabnya, lantaran hingga kini komisi antirasuah belum meminta klarifikasi dalam penyelidikan kasus tersebut.
"Saya mengimbau kepada KPK untuk transparan dan akuntabel untuk permasalahan Formula E ini ya," tegasnya, usai dimintai klarifikasi, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (22/3).
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya