BREAKING NEWS
 

Penuhi Panggilan KPK, Boyamin Saiman Bawa Dokumen PT Bumi Rejo

Reporter & Editor :
OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Selasa, 17 Mei 2022 13:30 WIB
Gedung KPK. (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
Dalam perkara ini, KPK menetapkan Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono dan pihak swasta Kedy Afandi, yang sekaligus orang kepercayaannya, sebagai tersangka.

Baca juga : Seminggu Jelang Lebaran, Pertamina Pastikan Pasokan BBM Dan LPG Aman

Budhi Sarwono diduga menerima uang dari pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara. Total, dia diyakini telah menerima Rp 2,1 miliar yang dari beberapa proyek.

Baca juga : Proses Naturalisasi, Sandy Dan Jordi Sudah Teken Dokumen Jadi WNI

Belakangan, tim penyidik komisi antirasuah juga menetapkan Budhi sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang alias TPPU[OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense