Dark/Light Mode

Geledah 5 Tempat Di Maluku, KPK Amankan Dokumen dan Barbuk Elektronik

Selasa, 15 Maret 2022 14:40 WIB
Mantan Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Mantan Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di beberapa lokasi, di wilayah Maluku.

Penggeledahan ini dilakukan dalam penyidikan kasus suap proyek infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan tahun 2011-2016 yang menjerat mantan Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa sebagai tersangka.

Baca juga : Jalanan Sampai Tempat Wisata Dipadati Pengunjung, Epidemiolog Ingatkan Potensi Lonjakan Kasus Covid-19

"Tim penyidik melakukan upaya paksa penggeledahan di beberapa lokasi, di wilayah Maluku. Yaitu, di tiga perusahaan dan dua rumah kediaman yang diduga terkait dengan perkara," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Selasa (15/3).

Dari 5 lokasi ini, tim penyidik komisi antirasuah menemukan dan mengamankan bukti antara lain terkait dengan dokumen serta alat elektronik. "Bukti-bukti ini selanjutnya akan dianalisa untuk kemudian disita dan melengkapi berkas perkara tersangka TSS dkk," imbuhnya.

Baca juga : WIKA Angkat Direktur Keuangan Dan Manajemen Risiko Baru

KPK sendiri terus mendalami fee proyek yang diduga diterima Tagop dari para pengusaha yang mengerjakan proyek di Pemkab Buru Selatan.

Hal ini, didalami penyidik komisi pimpinan Firli Bahuri cs saat memeriksa dua saksi di Kantor Mako Sat Brimobda Polda Maluku, Senin (14/3).

Baca juga : Geledah Rumah Eks Bupati Buru Selatan Dan Pihak Swasta, KPK Amankan 2 Unit Mobil

Keduanya adalah Direktur PT Beringin Dua Andrias Intan alias Kim Fui dan Direktur Utama PT Beringin Dua Muslim Tomagola alias Randi.

"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain mengenai pengerjaan proyek di Pemkab Buru Selatan yang diduga diatur sedemikian rupa oleh tersangka TSS dengan adanya syarat pemberian fee berupa uang," ungkap Ali.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.