Sebelumnya
“Sehingga mengurangi jeda politik yang membuka adanya Penjabat kepala daerah, yang akhirnya terjadi polemik berkepanjangan,” tutur Muradi.
Keempat, menguatkan politik birokrasi sipil. Menurut Muradi, hal ini dapat berimplikasi pada berkurangnya ketergantungan pada simbol-simbol yang mempersepsikan politik sipil yang lemah, yang akhirnya membuka ruang bagi kebijakan yang mengarah pada pelibatan anggota TNI-Polri.
Netizen menolak anggota TNI-Polri ditunjuk menjadi Pj kepala daerah. Alasannya, masih banyak pejabat sipil yang berkompeten menggantikan. Selain itu, penunjukan TNI-Polri merupakan langkah mundur.
Baca juga : Guru Besar Unpad: Perlu Aturan Ketat Dan Tegas Untuk Hentikan Polemik
Akun @indra_ruimassa mengatakan, UU tentang TNI telah sangat jelas membolehkan pengangkatan pejabat dari luar kalangan sipil. Namun, permasalahan timbul setelah ada putusan yang memberikan norma tersendiri, berbeda dengan norma yang terdapat pada Pasal 47 UU tentang TNI.
“Rezim yang katanya anti Orde Baru tapi nyatanya banyak cara Orba yang mereka pakai,” ujar @mohamad_habbil_supari. “Dulu paling keras demo Orde Baru, sekarang adopsi konsepnya,” tambah @crazypoor_g.
Akun @dimasadiputra70 menyoal pentingnya supremasi sipil. Dia menjelaskan, militer telah diberikan wewenang sebagai satu-satunya lembaga yang boleh memegang senjata dan melakukan pertahanan atas nama UU.
Baca juga : Copot Yang Berkinerja Buruk
“Nah, dengan kelebihan tersebut, maka wajar dong jika mereka dilarang ikut campur dalam urusan lain. Pemerintahan dan ekonomi,” tutur akun @dimasadiputra70.
Akun @dannywah_yudi mengatakan, pengangkatan anggota TNI-Polri aktif bisa menghambat kemajuan suatu daerah. Dia lebih setuju Pj kepala daerah diangkat dari kalangan birokrat karier seperti sekretaris daerah yang sudah bertahun-tahun mengabdi.
“Seharusnya, Pj adalah birokrat yang berkarier di wilayah tersebut. Paham teritorinya, bisa meneruskan program yang baik, merevisi yang kurang baik. Bapak-Bapak TNI-Polri tetap fokus pada pertahanan dan keamanan,” saran @baiou_2829. [ASI]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.