Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Evaluasi Penjabat Kepala Daerah

Copot Yang Berkinerja Buruk

Rabu, 18 Mei 2022 07:50 WIB
Anggota Komisi II DPR Aminurokhman. (Foto: Dok. DPR RI)
Anggota Komisi II DPR Aminurokhman. (Foto: Dok. DPR RI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Komisi II DPR Aminurokhman meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengevaluasi berkala kinerja Penjabat (Pj) kepala daerah yang baru dilantik. Evaluasi bisa dilakukan setelah enam bulan atau setahun.

“Evaluasi tersebut diperlukan untuk melihat sejauh mana kinerja para Pj kepala daerah membangun komunikasi dan etos kerja di berbagai pemerintahan daerah,” ujar Aminurokhman dalam keterangannya, kemarin.

Baca juga : Kapolri Senangkan Buruh

Aminurokhman mengatakan, Pj kudu mampu bekerja sama dengan DPRD Provinsi atau DPRD Kabupaten/Kota. Agar, Pj memberikan kontribusi positif bagi penyelenggaraan pemerintahan di daerah.

Kemendagri, lanjutnya, bisa menarik dan mengganti Pj bermasalah dengan orang yang mempunyai kapasitas yang lebih mumpuni.

Baca juga : Erick: Jangan Berprasangka Buruk

“Kalau tidak diganti akan berdampak buruk pada stabilitas daerah,” kata politikus NasDem ini.

Aminurokhman juga menekankan pentingnya penunjukan Pj gubernur, bupati dan wali kota menggunakan regulasi dan sesuai dengan prinsip-prinsip yang ada. Regulasi dimaksud, yakni Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Undang-Undang TNI dan Polri serta keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca juga : Komisi II DPR Ingatkan Tito Angkat Penjabat Kepala Daerah Sesuai Putusan MK

“Regulasi ini harus menjadi acuan dalam mengambil keputusan. Kalau dilanggar, akan menimbulkan kegaduhan di tingkat daerah,” kata dia, menekankan.

Tak lupa, Aminurokhman mewanti-wanti kepada Pj kepala daerah bersikap netral, karena akan memasuki tahun politik. Sebab, muncul kekhawatiran masa jabatan sebagai Pj rawan disalahgunakan untuk mendompleng kepentingan politik pada 2024.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.