BREAKING NEWS
 

KPK Tuntut Hukuman 10 Tahun Penjara

Dodi Alex Disebut Berniat Korupsi Sejak Jadi Bupati

Reporter : BHAYU AJI PRIHARTANTO
Editor : RIFFMY
Jumat, 17 Juni 2022 07:30 WIB
Terdakwa Bupati Musi Banyuasin (Muba) Sumatera Selatan (nonaktif) Dodi Reza Alex Noerdin (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani sidang pembacaan dituntut secara virtual, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis (16/6/2022). Dodi dituntut pidana penjara selama 10 tahun 7 bulan dan denda sebesar Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan, karena dinilai telah terbukti menerima suap terkait pengerjaan empat proyek di Dinas PUPR kabupaten setempat tahun 2021. (ANTARA FOTO/Reno Esnir/hp).

 Sebelumnya 
“Di saat itu pula Eddy menyampaikan Dodi melalui Herman Mayori meminta uang Rp 600 juta yang langsung disanggupi Suhandy. Eddy menerima Rp 20 juta dari uang tersebut,” ujar Jaksa Taufiq.

Uang yang diterima oleh Eddy tersebut kemudian diberikan kepada Herman . Setelah digabungkan dengan uang fee paket pekerjaan lain di Dinas PUPR Muba, total keseluruhan mencapai Rp 1 miliar.

Uang tersebut diberikan kepada Dodi melalui Staf Ahli Bupati Badruzzaman. Kemudian diterima Ajudan Pribadi Bupati, Mursyid, di area parkir Bandara SMB II Palembang.

Pada 25 Januari 2021, Suhandy bertemu dengan Dodi di District 8 Apartemen Tower Eternity Jakarta yang difasilitasi Herman. Usai pertemuan, Herman dan Eddy Umari meminta uang Rp 500 juta kepada Suhandy yang dikirim secara transfer pada 5 Februari 2021.

Adsense

Dodi dianggap terbukti melakukan korupsi proyek. Jaksa meminta majelis hakim menjatuhkan pidana penjara terhadap Dodi selama 10 tahun dan 7 bulan.

Baca juga : Remaja Penabrak Polisi Di Kebayoran Baru Jadi Tersangka

Kemudian, denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan. Serta membayar uang pengganti sebesar Rp 2,9 miliar.

Uang pengganti itu harus dibayar dalam waktu satu bulan sesudah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap alias inkracht.

Jika tidak dilunasi dalam jangka waktu tersebut, harta benda Dodi akan disita dan dilelang untuk menutupi uang pengganti. “Jika tidak mencukupi, dipidana penjara selama 2 tahun,” kata jaksa.

Tak hanya itu, jaksa menuntut hakim menjatuhkan vonis pencabutan hak politik untuk dipilih dalam jabatan publik selama 5 tahun terhitung sejak selesai menjalani penjara.

Jaksa menilai kasus ini terjadi secara bersama-sama dan berkelanjutan, maka dari itu pihaknya menuntut agar hak politik terdakwa Dodi dicabut.

Baca juga : KPK Perpanjang Penahanan Tersangka Korupsi Helikopter AW-101

“Hal ini diharapkan bisa menjadikan efek jera ataupun pengingat bagi yang lain agar tidak melakukan hal serupa,” ujar jaksa.

Dalam sidang ini, jaksa juga membacakan surat tuntutan terhadap Herman Mayori dan Eddy Umari.

Herman Mayori dituntut pidana 4 tahun enam bulan penjara dan denda Rp 350 juta subsider 6 bulan serta pidana tambahan berupa wajib mengganti uang kerugian sebesar Rp 789 juta.

“Dengan ketentuan apabila tidak sanggup dibayar maka diganti pidana tambahan berupa pidana 1 tahun penjara,” ujar jaksa.

Sedangkan untuk terdakwa Eddy Umari, dituntut pidana penjara selama 5 tahun. Dia juga dituntut dengan pidana tambahan wajib mengganti kerugian Rp 727 juta.

Baca juga : Wabup Bateng Jadi Senator

Jumlah tersebut dikurangi dengan Rp 500 juta yang sebelumnya telah dikembalikan oleh Eddy Umari. Apabila sisanya tidak sanggu dibayar, maka wajib diganti pidana tambahan selama 1 tahun penjara.

Dalam pertimbangannya, Jaksa menyebut para terdakwa berbelit-belit selama memberi keterangan di persidangan.

Hal ini juga menjadi pertimbangan dalam memberatkan hukuman terhadapnya, selain tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas tindak pidana korupsi.

“Sedangkan hal yang meringankan, terdakwa bersikap sopan selama persidangan serta belum pernah dihukum sebelumnya,” ucap jaksa. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense