BREAKING NEWS
 

Diminta Tak Bubarkan ACT Dan Lembaga Sosial Lain

Pemerintah Sebaiknya Fokus Pada Permasalahannya Saja

Reporter & Editor :
OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Sabtu, 9 Juli 2022 17:59 WIB
Sudirman Said. (Foto: Zoom)

 Sebelumnya 
Kedua, agar dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap organisasi dan melindungi masyarakat dari praktik-praktik penyalahgunaan filantropi. "Hal tersebut penting dilakukan mengingat pesatnya perkembangan filantropi di Tanah Air," ujarnya.

Menurutnya, ini merupakan respon cepat atas masalah yang sedang terjadi di filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang diduga terjadi penyelewengan dana.

Baca juga : Langkah Pemerintah Naikkan Tarif Listrik Dinilai Sudah Tepat

"Salah satu pelajaran yang bisa diambil dari kasus ACT ialah melakukan internalisasi kode etik filantropi Indonesia," kata dia.

Deputi Baznas, Arifin Purwakananta menilai bahwa kedermawanan masyarakat Indonesia tidak akan pernah surut dan sudah dibuktikan bahwa memang Indonesia yang terbaik dalam kedermawanan.

Baca juga : Bank Diminta Tak Asal Terima Restrukturisasi Perusahaan Tambang

"Bahkan di saat sulit seperti pandemi pun, justru sumbangan masyarakat meningkat," kata Arifin. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense