RM.id Rakyat Merdeka - Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia (DPP KAI) yang dipimpin Siti Jamaliah Lubis terus menambah anggota advokat KAI di sejumlah daerah.
Kali ini, 56 orang advokat baru resmi dilantik dan bergabung menjadi anggota KAI di NTT.
Baca juga : Partai Buruh Perjuangkan Jatah Makan Rakyat Kecil
Dalam pelantikan dan pengangkatan advokat baru, Sekretaris Jenderal Kongres Advokat Indonesia (Sekjen KAI) Apolos Djara Bonga meminta kepada para advokat baru KAI NTT untuk selalu memberikan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu.
Advokat baru, kata Aplos jangan hanya fokus mengurus jasa hukum, lalu melupakan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu. Pemberian bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu sangat penting dilakukanagar kepastian penegakan hukum dirasakan seluruh warga negara.
Baca juga : Di Pelantikan DPC KAI, Tri Adhianto: Advokat Harus Bela Rakyat Kecil
“Jangan karena kesibukan mengurus jasa hukum lupa akan bantuan hukum cuma-cuma kepada masyarakat yang tidak mampu,” ujarnya dikutip dppkai, Rabu (3/8).
Menurut Apolos, 56 advokat KAI yang telah dilantik itu telah memenuhi kriteria untuk menjadi seorang advokat.
Baca juga : Buka Akses Booster Untuk Rakyat Kecil
Ia berharap, advokat baru yang telah dilantik ini dapat menjaga marwah organisasi dan dapat membangun komunikasi yang baik dengan rekan seprofesi advokat.
Diketahui, Sebanyak 56 anggota advokat Kongres Advokat Indonesia (KAI) NTT resmi dilantik di Hotel Aston Kupang, Sabtu (30/7). Pegangkatan dan pelantikan 56 Anggota Avokat KAI ini setelah melalui satu tahapan yaitu sumpah profesi yang akan dilaksanakan di Pengadilan Tinggi Kupang.■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.