BREAKING NEWS
 

Nggak Berhenti Di Bharada E

Penyidikan Kasus Pembunuhan Brigadir J Masih Jalan

Reporter & Editor :
OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Kamis, 4 Agustus 2022 00:20 WIB
Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka.

RM.id  Rakyat Merdeka - Polri memastikan, penyidikan kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J masih berjalan, meski sudah menetapkan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E sebagai tersangka.

Bharada E dijerat pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Pasal 338 berbunyi, "Barang siapa sengaja merampas nyawa orang lain, diancam, karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun".

Baca juga : Bharada E Bukan Membela Diri

Sementara Junto 55 dan 56 memuat tentang persekongkolan, membantu kejahatan.

Adsense

"Pemeriksaan atau penyidikan tidak berhenti sampai di sini, ini tetap berkembang," ungkap Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi dalam konferensi pers, di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Rabu (3/8) malam.

Baca juga : Bareskrim Polri Tetapkan Bharada E Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J

Jenderal polisi bintang satu ini mengungkapkan, masih ada beberapa saksi yang akan diperiksa dalam beberapa hari ke depan. Termasuk, Irjen Ferdy Sambo, yang diperiksa pada Kamis (4/8). "Dijadwalkan besok jam 10," bebernya.

Sementara istri Irjen Sambo, Putri Chandrawati belum dijadwalkan untuk diperiksa. "Sampai saat ini untuk ibu PC masih belum bisa dilakukan pemeriksaan," tutur Andi, tanpa menyebutkan alasannya.

Baca juga : DPR Percaya Polri Bisa Selesaikan Kasus Penembakan Brigadir J

Brigadir J tewas setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E, di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Rabu (8/7).

Versi polisi, adu tembak terjadi karena Bharada E memergoki Brigadir J melakukan pelecehan seksual terhadap istri Irjen Sambo. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense