BREAKING NEWS
 

Dibawa Ke Mako Brimob

Irjen Ferdy Sambo Diperiksa Dugaan Pelanggaran Etik

Reporter & Editor :
OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Minggu, 7 Agustus 2022 00:04 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, tadi sore. Mantan Kadiv Propam Polri itu dibawa untuk diperiksa atas dugaan pelanggaran kode etik.

"Pada malam hari ini yang bersangkutan (Ferdy Sambo) langsung ditempatkan di tempat khusus, yaitu di Mako Brimob Polri," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, dalam konferensi pers, di Mabes Polri, Sabtu (6/8) malam.

Baca juga : Pengacara Keluarga Brigadir J: Salam Hormat…

Dipaparkannya, hal ini berdasarkan hasil pemeriksaan tim Irsus terhadap sekitar 10 saksi, dari 25 personel polisi yang diperiksa.

Adsense

"Dari 10 saksi tersebut dan beberapa bukti, Irsus menetapkan bahwa Irjen FS diduga melakukan pelanggaran terkait menyangkut masalah ketidakprofesionalan dalam olah TKP," ungkapnya.

Baca juga : Kapal Pengangkut Biji-bijian Pertama, Tinggalkan Pelabuhan Odesa Ukraina

"Perbuatan Irjen FS yang diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam tindak pidana meninggalnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Duren Tiga," imbuh Dedi.

Salah satunya, diungkapkan Dedi, adalah soal pengambilan CCTV di TKP dan sekitarnya. 

Baca juga : Polri Tetapkan 4 Tersangka Dugaan Penyelewengan Dana ACT

Sambo sendiri ditempatkan di Mako Brimob agar proses pengusutan kasus ini berjalan secara independen, akuntabel, dan cepat, sesuai perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Selain Sambo, ada empat personel korps baju cokelat lainnya, yang ditempatkan di sana. Dedi pun membantah kabar yang menyebut Sambo sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. "Tidak benar, jadi konteksnya pemeriksaan ya," tandasnya. â– 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense