RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah menerima laporan tentang dugaan penyuapan yang dilakukan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Komisi antirasuah menyatakan bakal menindaklanjutinya.
"Benar KPK telah terima laporan tersebut pada bagian pengaduan dan pelaporan masyarakat KPK. Kami memastikan akan tindak lanjuti setiap laporan dari masyarakat dengan melakukan langkah-langkah analisis lebih lanjut berupa verifikasi mendalam dari data yang kami terima," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Senin (15/8).
Baca juga : Netizen Satu Suara, Pecat Ferdy Sambo Dari Kepolisian
Dia mengatakan, verifikasi bakal dilakukan untuk menentukan apakah laporan dugaan suap Ferdy Sambo bisa diteruskan ke tingkat penyidikan atau tidak.
"Dalam setiap laporan masyarakat, KPK juga proaktif menelusuri dan melakukan pengumpulan berbagai informasi dan bahan keterangan tambahan untuk melengkapi setiap aduan dimaksud," bebernya.
Baca juga : Soal Pelecehan Istri Ferdy Sambo, Ini Kata Polri
Irjen Ferdy Sambo dilaporkan ke KPK oleh Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK). Ferdy dilaporkan karena diduga berusaha menyuap Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Bukti yang dilampirkan oleh TAMPAK yakni pemberitaan di beberapa media yang menyebut pihak Irjen Ferdy Sambo menyodorkan amplop cokelat kepada LPSK.
Baca juga : Timsus Polri Tangkap Sopir Dan Ajudan Istri Ferdy Sambo
"(TAMPAK berharap KPK) mengusut dugaan suap kepada staf LPSK, Bharada Richard Elizier Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal, serta Kuwat Ma'ruf," ujar Koordinator TAMPAK Roberth Keytimu usai melapor di Gedung KPK, Senin (15/8).
Sebelumnya, Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo mengatakan, anggotanya disodori dua amplop cokelat yang dari orang suruhan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.