Dark/Light Mode

Jadi Saksi Kunci Penembakan Ajudannya

IPW Minta Kapolri Nonaktifkan Sementara Irjen Ferdy Sambo Dari Jabatannya

Senin, 11 Juli 2022 16:48 WIB
Irjen Ferdy Sambo. (Foto: Ist)
Irjen Ferdy Sambo. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Indonesia Police Watch (IPW) meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberhentikan sementara Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dari jabatanya.

Permintaan ini, merupakan buntut tewasnya Brigadir J, akibat tertembak oleh sesama anggota polisi, Bharada E, di kediaman Jenderal Polisi bintang dua itu.

Selain itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga diminta untuk membentuk Tim Pencari Fakta yang bukan ditangani oleh Propam.

Baca juga : FISIP UI Kutuk Pelaku Pengeroyokan Ade Armando, Minta Kasus Dituntaskan Secepatnya

“Hal yang dilakukan adalah menonaktifkan (sementara) lebih dulu Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, dengan alasan Irjen Ferdy Sambo adalah saksi kunci peristiwa yang menewaskan pengawalnya tersebut agar diperoleh latar belakang tewasnya Brigadir J," ujar Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, Senin (11/7).

Sugeng menyebut, Brigadir J adalah ajudan Irjen Ferdy Sambo. Alasan lain untuk menonaktifkan sementara Irjen Ferdy Sambo, yakni status dari Brigadir J belum jelas. "Brigadir J statusnya belum jelas korban atau pihak yang menimbulkan bahaya sehingga harus ditembak," bebernya.

Sugeng menegaskan, permasalahan ini harus dijelaskan oleh Mabes Polri. Terlebih, kasus penembakan tersebut diduga terjadi di dalam kamar, di kediaman Irjen Ferdy Sambo.

Baca juga : Diduga Hasil Pencucian Uang, KPK Sita Aset Bupati Nonaktif Banjarnegara Senilai Rp 10 M

“Hal ini harus dijelaskan oleh polri, locus delicti terjadi di rumah Kadiv Propam itu agar tidak terjadi distorsi penyelidikan maka harus dilakukan oleh tim yang dibentuk atas perintah Kapolri," tutur Sugeng.

Sebelumnya, Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan membenarkan adanya penembakan itu. "Peristiwa itu benar telah terjadi pada hari Jumat 8 Juli 2022. Kurang lebih jam 17.00 atau jam 5 sore," ujar Ramadhan dalam konferensi pers di kantornya, Senin (11/7).

Ramadhan menambahkan, peristiwa berdarah ini terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Baca juga : Kunjungi Peternakan Sapi Deli Serdang, Mentan Pastikan Stok Di Sumut Dan Aceh Aman

"Saat itu saudara Brigadir J berada atau memasuki rumah salah satu pejabat polri di perumahan dinas Duren Tiga. Kemudian ada anggota lain atas nama Bharada E menegur dan saat itu yang bersangkutan mengacungkan senjata kemudian melakukan penembakan, dan Bharada E tentu menghindar dan membalas tembakan terhadap Brigadir J," ungkapnya.

Ramadhan menjelaskan, akibat penembakan yang dilakukan Bharada E itu mengakibatkan Brigadir J meninggal dunia. Saat itu ditelusuri lebih jauh oleh Propam Mabes dan Polres Jakarta Selatan.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.