BREAKING NEWS
 

Geledah 3 Kantor Fakultas Di Unila, KPK Temukan Barbuk Ini…

Reporter & Editor :
OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Rabu, 24 Agustus 2022 12:50 WIB
Rektor Unila Karomani. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga kantor fakultas di Universitas Lampung (Unila) pada Selasa (23/8) kemarin.

Penggeledahan ini terkait penyidikan kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru tahun 2022 di Unila.

Baca juga : Gelar Konas Di Jayapura, GMKI Akan Bahas Isu Nasional Hingga Daerah

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan, ketiga kantor fakultas yang digeledah adalah kantor Fakultas Kedokteran, kantor Fakultas Hukum, dan kantor Fakultas FKIP

Adsense

"Diperoleh barang bukti antara lain dokumen terkait PMB (penerimaan mahasiswa baru) dan data elektronik," ujar Ali lewat pesan singkat, Rabu (24/8).

Baca juga : Alumni Fakultas Pertanian Unikarta: IKN Bangkitkan Bisnis Pangan Lokal

Ali menyatakan, tim penyidik akan segera melakukan analisis dan menyitanya sebagai barang bukti.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat pihak tersangka. Keempatnya adalah Rektor Unila Karomani, Wakil Rektor I bidang Akademik Unila Heryandi, Ketua Senat Unila, Muhammad Basri, serta pihak swasta, Andi Desfiandi.

Baca juga : Penyuap Eks Bupati Tulungagung Divonis 3,5 Tahun Bui

KPK menyebut, Karomani memasang tarif Rp 100 juta sampai dengan Rp 350 juta untuk meluluskan seleksi mahasiswa baru tahun 2022. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense