Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Sudah 4 Tahun Legal Di Indonesia, Vape Terus Tingkatkan Inovasi

Senin, 11 Juli 2022 16:41 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Indonesia sudah mengakui vape melalui pengenaan cukai sejak 2018. Bahkan pada 2022, kategorisasi produk rokok elektrik semakin diperhatikan oleh pemerintah.

Walau misinformasi mengenai vape masih ditemui, tetapi pemerintah di berbagai negara justru mengambil langkah maju untuk mengakui vape dan menjadikannya sebagai bagian dari strategi menurunkan angka perokok.

Di Indonesia, sejak ditetapkannya kebijakan cukai likuid pada 2018, semua produsen wajib menempelkan pita cukai pada kemasan likuid. Hal ini salah satunya ditujukan untuk mencegah beredarnya produk ilegal.

Baca juga : Jaga Ketahanan Pangan, Kementan Genjot Irigasi Teknis Demi Tingkatkan IP400

Likuid dan device ilegal berpotensi disalahgunakan serta mengandung kandungan zat-zat berbahaya yang tidak standar, misalnya zat psikotropika dan narkotika.

Selain itu, Ketua Asosiasi Konsumen Vape Indonesia (AKVINDO) Paido Siahaan mengingatkan pentingnya SNI terhadap keamanan produk HPTL. "SNI diperlukan agar konsumen dapat menikmati barang yang sesuai antara harga dan kualitasnya,” kata Paido, Senin (11/7)..

Popularitas vape pun semakin meningkat di kalangan yang ingin beralih untuk beralih ke produk alternatif. Studi dari University of Queensland, Australia menyatakan, vape 50 persen lebih efektif membantu perokok lepas dari kecanduan merokok daripada terapi pengganti nikotin.

Baca juga : 57 Tahun Telkom Indonesia, Wujudkan Mimpi Anak Bangsa Lewat Digitalisasi

Seiring dengan berkembangnya inovasi dalam industri vape, kebutuhan konsumen yang berhubungan dengan aspek keamanan dan kenyamanan semakin mendapat porsi perhatian utama.

Berbagai inovasi produk hadir, salah satunya kemunculan vape sistem tertutup (closed system) yang menjadi sebuah terobosan baru. Produk sistem tertutup menyatukan likuid, cangkang (cartridge), dan coil menjadi satu kesatuan yang tidak dapat diutak-atik oleh pengguna. Selain itu, produk tersebut lebih sederhana untuk pengguna.

“Pada vape sistem tertutup, produk tersebut lebih sederhana karena hanya terdiri dari cartridge sekali pakai dan baterainya. Ini berbeda dengan vape sistem terbuka yang membutuhkan likuid yang terpisah dari cartridge dan lain-lain. Selain itu, produk vape sistem tertutup lebih terjangkau bagi pasar juga karena berpotensi memiliki titik distribusi yang lebih banyak dibandingkan vape sistem terbuka,” kata Ketua Indonesia Vapor Group, perusahaan yang menaungi beberapa produsen likuid, Aryo Andrianto.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.