BREAKING NEWS
 

Kasus Suap Izin Gerai

KPK Enggan Jerat Alfamidi, Ada Apa?

Reporter : BHAYU AJI PRIHARTANTO
Editor : RIFFMY
Kamis, 8 September 2022 07:30 WIB
Karyawan Alfamidi Amri (tengah) mengenakan rompi tahanan sesaat sebelum dihadirkan dalam konferensi pers penahanan tersangka penyuap mantan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (7/9/2022). Amri ditahan penyidik KPK sebagai tersangka kasus dugaan pemberian suap kepada mantan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy terkait izin pembangunan Alfamidi tahun 2020 di Pemerintahan Kota Ambon. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj).

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjebloskan Amri, pegawai PT Midi Utama Indonesia (MUI) ke tahanan.

Lembaga antirasuah enggan menjerat perusahaan retail Alfamidi itu dalam penyidikan suap izin gerai di Ambon.

Apa alasannya? Deputi Penindakan KPK, Inspektur Jenderal Polisi Karyoto menganggap perusahaan telah banyak dirugikan. Lantaran diperas pejabat daerah ketika mau berinvestasi.

Baca juga : KPK Tangkap Bupati Mimika Eltinus Omaleng

“Alangkah kasihannya para pengusaha, investor dari skala kecil sampai skala besar kalau ada praktik-praktik seperti ini,” kata jenderal bintang dua itu.

Hal itu disampaikan Karyoto saat mengumumkan penahanan Amri. Sebelumnya, Amri ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pengurusan izin gerai Alfamidi di Ambon tahun 2020.

Amri ditempatkan di Rutan Pomdam Jaya. Untuk tahap pertama ditahan selama 20 hari.

Baca juga : Anies Siap Diperiksa KPK Terkait Formula E

Dalam penyidikan kasus ini terkuak Amri menggelontorkan dana Rp 500 juta untuk penerbitan izin 20 gerai Alfamidi. Atau Rp 25 juta per gerai. Angka ini hasil kesepakatan dengan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy.

Menurut Karyoto, Richard merupakan pejabat berwenang di Kota Ambon yang punya kuasa memberikan izin. Kewenangan ini digunakan untuk meraup uang dari pemohon izin.

Adsense

“Kalau ini dikenakan korporasinya, ya menurut saya belum laik lah. Karena ini lebih banyak memberikan efek kerugian kepada para pengusaha,” anggap Karyoto.

Baca juga : Kasus Sambo Pintu Masuk Reformasi Kelembagaan Polri

Mantan Wakil Kepala Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta ini pun menjelaskan, seharusnya investor diberikan kemudahan ketika hendak berinvestasi. Nantinya masyarakat Ambon yang akan menikmati hasilnya. Dengan terciptanya lapangan pekerjaan baru. Pemkot Ambon bisa mendapat setoran pajak setiap tahun.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense