Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Kasus Pemotongan Insentif ASN, KPK Panggil Bupati Sidoarjo Jumat Lusa
- KAI Tutup Posko Angkutan Lebaran, Penumpang KA Naik 18 Persen
- Polisi Tangkap Pengemudi Fortuner Pemalsu Pelat TNI Yang Ngaku Adik Jenderal
- Didampingi Ibu Wury, Wapres Gelar Halal Bihalal Bareng Pegawai Dan Media
- Jasa Marga Catat 1,3 Juta Kendaraan Sudah Kembali Ke Jabotabek
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Kasus Suap Izin Gerai
KPK Enggan Jerat Alfamidi, Ada Apa?
Kamis, 8 September 2022 07:30 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjebloskan Amri, pegawai PT Midi Utama Indonesia (MUI) ke tahanan.
Lembaga antirasuah enggan menjerat perusahaan retail Alfamidi itu dalam penyidikan suap izin gerai di Ambon.
Apa alasannya? Deputi Penindakan KPK, Inspektur Jenderal Polisi Karyoto menganggap perusahaan telah banyak dirugikan. Lantaran diperas pejabat daerah ketika mau berinvestasi.
Baca juga : KPK Tangkap Bupati Mimika Eltinus Omaleng
“Alangkah kasihannya para pengusaha, investor dari skala kecil sampai skala besar kalau ada praktik-praktik seperti ini,” kata jenderal bintang dua itu.
Hal itu disampaikan Karyoto saat mengumumkan penahanan Amri. Sebelumnya, Amri ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pengurusan izin gerai Alfamidi di Ambon tahun 2020.
Amri ditempatkan di Rutan Pomdam Jaya. Untuk tahap pertama ditahan selama 20 hari.
Baca juga : Anies Siap Diperiksa KPK Terkait Formula E
Dalam penyidikan kasus ini terkuak Amri menggelontorkan dana Rp 500 juta untuk penerbitan izin 20 gerai Alfamidi. Atau Rp 25 juta per gerai. Angka ini hasil kesepakatan dengan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy.
Menurut Karyoto, Richard merupakan pejabat berwenang di Kota Ambon yang punya kuasa memberikan izin. Kewenangan ini digunakan untuk meraup uang dari pemohon izin.
“Kalau ini dikenakan korporasinya, ya menurut saya belum laik lah. Karena ini lebih banyak memberikan efek kerugian kepada para pengusaha,” anggap Karyoto.
Baca juga : Kasus Sambo Pintu Masuk Reformasi Kelembagaan Polri
Mantan Wakil Kepala Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta ini pun menjelaskan, seharusnya investor diberikan kemudahan ketika hendak berinvestasi. Nantinya masyarakat Ambon yang akan menikmati hasilnya. Dengan terciptanya lapangan pekerjaan baru. Pemkot Ambon bisa mendapat setoran pajak setiap tahun.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya