Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Kasus Sambo Pintu Masuk Reformasi Kelembagaan Polri

Kamis, 18 Agustus 2022 10:13 WIB
Koodinator Bidang (Koorbid) DPP KNPI Rasminto saat diskusi publik Forum Komunikasi Pemuda Pecinta Alam Indonesia (FKPPAI) Kabupaten Ciamis, Rabu (17/8). (Foto: Istimewa)
Koodinator Bidang (Koorbid) DPP KNPI Rasminto saat diskusi publik Forum Komunikasi Pemuda Pecinta Alam Indonesia (FKPPAI) Kabupaten Ciamis, Rabu (17/8). (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Desakan penataan kelembagaan dan reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) semakin berhembus kencang di kalangan masyarakat, suai terbongkarnya kasus dugaan pembunuhan sadis Brigadir J oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dengan menyeret sejumlah pejabat penting Mabes Polri.

Hal tersebut menjadi perbincangan hangat dalam diskusi publik yang diselenggarakan oleh Forum Komunikasi Pemuda Pecinta Alam Indonesia (FKPPAI) Kabupaten Ciamis bertajuk Kasus Brigadir J Buka Jalan Reformasi Polri, yang digelar di Jawa Barat, Rabu (17/8). Turut hadir akademisi Universitas Negeri Jakarta Iqbal Syafrudin sebagai narasumber.

"Kasus pembunuhan Sadis Brigadir J oleh mantan Kadiv Propam Mabes Polri bikin gempar kami warga masyarakat, kok bisa Jenderal polisi begitu tega bunuh anggotanya sendiri," kata Ghani Zulkarnaen, pengurus Forum Komunikasi Pemuda Pecinta Alam Indonesia (FKPPAI) Kabupaten Ciamis.

Baca juga : HUT Kemerdekaan Momentum Tingkatkan Pemahaman Nilai Kebangsaan

Menurut Ghani Zulkarnaen, banyak pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anggota Polri yang membuat citra buruk kepolisian.

"Bukan sekadar kasus Irjen Sambo saja, banyak juga pelanggaran hukum yang dilakukan anggota Polri seperti kasus penangkapan Kasat Reskrim Polres Karawang baru-baru ini dengan mengedarkan narkoba bikin citra institusi polri semakin suram," tambah Ghani.

Sementara, Koodinator Bidang (Koorbid) DPP KNPI Rasminto mengungkapkan, kasus pembunuhan menjerat Sambo membuka jalan reformasi Polri.

Baca juga : Soal Dugaan Suap Ferdy Sambo, LPSK Siap Beri Keterangan Ke KPK

"Kasus Sambo membuka mata publik bahwa anggota Polri mudah terbangun kesan kultur institusi yang kental terhadap solidaritas korps yang berlebihan, sehingga solusi perbaikan kelembagaan harus dilakukan dengan mereformasi diri Polri," kata Rasminto dalam diskusi tersebut.

Rasminto menyayangkan aparat Polri sebagai penegak hukum banyak terseret dalam kasus Sambo. Bayangkan sampai saat ini sudah lebih 30 anggota Polri ditetapkan melanggar kode etik, 14 ditahan dan 4 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Sambo ini.

"Ini bukan sekadar kasus pembuhuhan biasa tapi sudah jadi masalah krisis moral dan krisis kepercayaan di lembaga Korps Bhayangkara," jelas Rasminto.

Baca juga : Rakyat Kembali Percaya Polri

Lebih lanjut Rasminto menjelaskan, sudah saatnya Polri mereformasi diri dengan melakukan penataan kelembagaan. Dikatakan, amanat UUD 1945 jelas bahwa Polri sebagai alat negara, merupakan lembaga operasional dalam bidang keamanan dan penegakan hukum sama seperti TNI sebagai alat negara yang membidangi pertahanan negara. Namun bedanya TNI dalam perumusan kebijakan dan anggaran berada di bawah Kementerian Pertahanan.

Rasminto melanjutkan, seyogyanya dalam rangka penataan kelembagaan Polri harus dinaungi oleh Kementerian. Jika dibandingkan dengan TNI sebagai induk awal dari Polri, sangat jelas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI memiliki cantolan UU induk berupa UU Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara sehingga TNI berada di bawah Kemhan.

"Nah sudah saatnya dibahas kembali wacana RUU Keamanan Nasional sebagai cantolan UU dalam penataan kelembagaan Polri di bawah kementerian keamanan," tutup Rasminto. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.