Sebelumnya
Sedangkan akun @her_ii mengingatkan Bjorka atas konsekuensi dari ulahnya. “Pasti Bjorka ketakutan, gelisah, dan nggak bisa tidur mendengar ancaman dari Pemerintah,” tegas dia.
Bagaimana tanggapan Istana? Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres), Heru Budi Hartono menegaskan, tidak ada surat dan dokumen untuk Presiden Jokowi yang bocor di internet. Artinya apa yang disampaikan Bjorka adalah hoaks.
Baca juga : Ruwatan Di Tubuh Polri
“Nanti pihak Sekretariat Negara akan menyampaikan. Tidak ada isi surat-surat yang bocor,” kata Heru, kemarin.
Dia menekankan, informasi yang menyebutkan surat berlabel rahasia dari BIN, dan surat lainnya untuk Jokowi bocor di forum peretas adalah informasi bohong. Beredarnya informasi bohong itu, terang Heru, merupakan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Baca juga : Tuntaskan, Jangan Diwariskan
“Saya rasa pihak penegak hukum akan memproses secara hukum dan mencari pelakunya,” jelas dia.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengaku heran illegal hacker malah dielu-elukan seperti pahlawan. “Aneh kita? Saya lihat beritanya kok, ilegal hacker ini menjadi seperti pahlawan yang dielu-elukan,” ucap menteri yang data pribadinya juga dibocorkan Bjorka itu.
Baca juga : Horor, Makin Banyak Yang Tak Pakai Masker
Sementara, anggota Komisi I DPR, Junico Siahaan heran dengan kerja Pemerintah dalam mengamankan data pribadi penduduknya. “Ini tiga kali lho. Keterlaluan. Harusnya menjadi lampu merah buat kita semua. Bahwa bagaimana kita menjaga data ini harus menjadi catatan yang sangat baik,” imbuh Nico.
Lebih lanjut, Nico pun mempertanyakan soal rencana dan bagaimana cara menjaga data yang ada di Pusat Data Nasional (PDN), yang rencananya akan diselesaikan pada tahun 2024. [UMM]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.