BREAKING NEWS
 

Izinkan Lukas Enembe Berobat Ke Luar Negeri

KPK: Asal Ditahan Dulu Ya...

Reporter & Editor :
OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Rabu, 14 September 2022 18:57 WIB
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakal memberikan izin bagi Gubernur Papua Lukas Enembe untuk berobat ke luar negeri. Namun, dengan catatan, Lukas harus ditahan terlebih dahulu.

"Kami sebenarnya bisa memfasilitasi yang bersangkutan (berobat). Tapi, ya itu tadi, statusnya harus jadi tahanan KPK," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (14/9).

Dia memastikan, komisi antirasuah bakal memfasilitasi kesehatan tahanannya. Lukas dipastikan bisa berobat jika membutuhkan bantuan medis sesuai dengan rekomendasi dari dokter yang dipilih KPK.

Baca juga : KPK: Diadukan Rakyat…

"Ketika yang bersangkutan menyatakan ingin berobat itu kami akan berkoordinasi dengan dokter, misalnya dokter RSPAD atau RSCM," ungkapnya.

Namun, KPK mengutamakan perawatan di dalam negeri terlebih dahulu. Dokter di Indonesia diyakini mumpuni untuk memeriksa Lukas. Jika tidak bisa diobati di Indonesia, Lukas baru dibawa ke luar negeri.

Adsense

Restu itu baru bisa diberikan atas rekomendasi dokter yang sudah ditunjuk oleh KPK. Itu pun harus dengan pengawalan ketat.

Baca juga : KPK Cegah Gubernur Papua Lukas Enembe Ke Luar Negeri

"Kalau di Indonesia nggak bisa, harus di luar negeri, itu pasti kami fasilitasi tentu dengan rekomendasi dokter tadi, misalnya dokter di Indonesia menyerah, 'waduh nggak bisa diobati pak', ini pasti kita fasilitasi (berobat ke luar negeri). Tentu kita akan mengawal yang bersangkutan ya," terang Alex.

Sebelumnya, Lukas Enembe meminta diberikan diskresi untuk ke Singapura usai dicegah oleh KPK. Dia menyatakan hendak bertolak ke Singapura untuk mengobati kakinya yang bengkak.

"Sesuai dengan hasil pemeriksaan di sini, beliau (Lukas) dalam keadaan sakit. Harus diperiksa, dirawan ke Singapura atau ke mana begitu," kata Pengacara Lukas Aloysius Renwarin saat dihubungi dari Jakarta, Selasa (13/9).
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense