Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Tetap Izinkan Ke Luar Kota

Menaker Bilang Kalau Bisa Online Ya Online

Selasa, 8 Februari 2022 08:35 WIB
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah. (Foto: Dok. Kemnaker).
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah. (Foto: Dok. Kemnaker).

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah tetap mengizinkan pejabatnya tugas ke luar kota, di tengah lonjakan kasus Corona. Meski begitu, menteri asal PKB ini menekankan, kalau bisa online ya online aja.

Menaker menjelaskan bahwa Kementerian yang dipimpinnya akan mengikuti ketentuan terkait penanggulangan dan pencegahan Covid-19. Sebagaimana telah ditentukan pemerintah pusat melalui arahan Presiden, Mendagri, dan Ketua Satgas Penanganan Covid-19.

Baca juga : Pemerintah Tingkatkan Kesiapan Hadapi Lonjakan Kasus Omicron

“Apabila kunjungan kerja dapat dilaksanakan secara daring (online), maka kami akan memprioritaskan pelaksanaan kunker secara online,” kata Ida, kemarin.

Kendati demikian, ia tidak menutup kemungkinan masih adanya kunjungan secara luring atau offline. Keputusan untuk mengizinkan kegiatan offline akan dipertimbangan berdasarkan tingkat urgensinya.

Baca juga : Wali Kota Tangerang Ancam Tutup Pasar Induk Tanah Tinggi

Jika mendesak, maka kunjungan kerja secara offline atau tatap muka tetap akan dilakukan. “Kunjungan kerja akan tetap dilaksanakan secara offline dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” lanjutnya.

Hal yang sama juga berlaku dalam hal pelayanan ketenagakerjaan kepada masyarakat. Kementeriannya juga akan lebih mengutamakan pelayanan yang dilakukan secara daring atau online.

Baca juga : Wapres Ingatkan Ulama Tidak Perlu Berlebihan Dalam Berdakwah

Ida menambahkan, jika dalam kondisi terdesak, harus memberikan pelayanan secara luring, ada syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi. Salah satunya protokol kesehatan (Prokes). “Pelayanan secara luring, harus dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” tandasnya seraya mengingatkan bahwa pencegahan penularan Covid-19 ini membutuhkan komitmen semua pihak.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.