BREAKING NEWS
 

Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi Bikin Nyaman Transaksi Digital

Reporter : IRANDI KASMARA
Editor : WAHYU SURYANI
Rabu, 21 September 2022 12:23 WIB
Foto: Ilustrasi/Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Disahkannya Undang Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) oleh DPR akan membawa dampak positif bagi perekonomian Indonesia. Transaksi keuangan maupun bisnis, menjadi lebih aman dan nyaman.

“Konsumen akan lebih aman dan mau bertransaksi lebih di platform yang menjamin keamanan data mereka. Makanya, secara tidak langsung berdampak ke ekonomi melalui konsumsi yang lebih banyak,” kata Ekonom Indef Nailul Huda, Selasa (20/9). 

Menurut Nailul, meski tidak sepenuhnya terlindungi, jika ada kebocoran, kita mampu menuntut pihak ketiga. 

“Akhirnya menjadi disinsentif bagi pihak ketiga apabila datanya bocor. Maka mereka akan memperkuat keamanan data,” kata Nailul.  

Kemudian untuk mengawasi proses ini, Nailul mengusulkan agar dibentuk badan pengawas independen. 

Baca juga : RUU PDP Disahkan, DPR Berharap Peretasan Data Pribadi Berkurang

“Badan pengawas perlindungan data pribadi seperti wasit yang memutuskan bersalah atau tidaknya pihak ketiga dalam kasus kebocoran data pribadi. Jadi memang perlu wasit yang lebih independen, karena kasus kebocoran juga terjadi di platform milik pemerintah,” jelas Nailul. 

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memaparkan potensi ekonomi digital di Indonesia. Nilai ekonomi digital Indonesia juga diprediksi akan mengalami peningkatan hingga dua kali lipat menjadi 146 miliar dolar AS pada tahun 2025. 

Untuk itu, Pemerintah terus berupaya mengakselerasi transformasi digital guna mendukung peningkatan ekonomi digital Indonesia di masa mendatang.

“Mempercepat transformasi digital adalah kunci untuk membuka potensi kita dalam daya saing global dan pembangunan jangka panjang, memberdayakan masyarakat dan bisnis untuk meraih peluang pasar baru, terutama untuk pemulihan pasca pandemi,” ungkap Airlangga.

Adsense

Guna menciptakan iklim bisnis digital yang kondusif, salah satunya pemerintah mengeluarkan UU Perlindungan Data Pribadi ini. 

Baca juga : Puan: RUU Perlindungan Data Pribadi Disahkan Besok

“Pemerintah mendorong Terbitnya regulasi yang adaptif, agile, dan progresif, pada akhirnya menjadi salah satu syarat penting dalam menciptakan iklim bisnis digital yang sehat,” tandas Ketua Umum Partai Golkar ini.

Perhatikan Juga Usaha Mikro

Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Mohammad Faisal mengungkapkan, pemerintah patutnya memperhatikan pelaku usaha mikro dalam upaya akselerasi transformasi digital ekonomi. 

"Indonesia pasar digitalnya besar sekali, bahkan dimanfaatkan oleh para pelaku dari luar negeri. Sekarang bagaimana transformasi digital itu bisa membangun bisnis di sisi pelaku dan produksinya, terutama yang mikro," ujar Faisal.

Menurut Faisal, sebenarnya cakupan akselerasi transformasi digital mempunyai cakupan cukup luar agar bisa bermanfaat bagi ekonomi. Namun yang utama, pendampingan pelaku usaha kecil menengah yang jumlahnya sangat besar di Indonesia. 

Baca juga : Puan: Satgas Perlindungan Data Harus Bisa Selesaikan Semua Kebocoran Data

Pemerintah diminta tidak hanya menyiapkan infrastruktur dan platform digital, juga menyediakan pendampingan dari hulu hingga hilir agar para pelaku usaha bisa lebih kompetitif dan mampu bersaing di platform digital.

"Jadi, ke pelaku usahanya ada transformasi yang membuat mereka ada peningkatan nilai tambah dari bisnis, karena mereka terdigitalisasi," imbuhnya.

Menurutnya, itu adalah hal penting dalam upaya akselerasi transformasi digital. Pemerintah juga diminta memastikan pelaku dan produk, keduanya berasal dari dalam negeri.

"Jadi, bagaimana pendampingan untuk memastikan pengguna dari platform digital itu banyak dari pelaku di dalam negeri, produknya juga dari dalam negeri. Itu yang paling penting," pungkasnya.■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense