BREAKING NEWS
 

Ke BPK Nanya-nanya Soal Formula E

KPK Maju Tak Gentar

Reporter : BAMBANG TRISMAWAN
Editor : UJANG SUNDA
Rabu, 5 Oktober 2022 07:15 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (Foto: Antara).

 Sebelumnya 
Alex juga menegaskan deklarasi Partai NasDem yang mengumumkan untuk mengusung Anies sebagai capres tidak akan mengganggu proses pengusutan kasus Formula E. Menurutnya, penyelidikan kasus tersebut akan terus berjalan.

Adsense

“Saya pastikan proses penyelidikan akan terus berlanjut sampai ditemukan satu titik terang, apakah itu perkara pidana atau sebatas pelanggaran administrasi, atau mungkin perdata. Karena ini masih kami lanjutkan dan kami tidak terpengaruh dengan deklarasi yang bersangkutan sebagai capres oleh salah satu parpol,” ucap Alex.

Sebelumnya, upaya KPK mengungkap kasus Formula E dicurigai untuk kepentingan politik. Lembaga yang dipimpin Firli Bahuri itu sedang membidik Anies Baswedan yang namanya lagi bersinar sebagai capres. Kecurigaan itu makin kencang setelah Tempo menurunkan laporan mengenai bagaimana Ketua KPK Firli Bahuri menekan satuan tugas (satgas) penyelidik agar menetapkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai tersangka kasus Formula E.

Keinginan KPK membuka penyelidikan Formula E agar tak dicurigai diapresiasi oleh eks penyidik KPK Novel Baswedan. Kata dia, agar tak dicurigai, sebaiknya KPK terbuka. Kalau perlu, buka rekaman rapat gelar perkara Formula E.

Baca juga : KPK Tidak Terima Dituduh Bidik Anies

“Agar masyarakat tahu bagaimana cara Pimpinan KPK (Firli dan Alex) memaksakan perkara tersebut. Kalau merasa tidak ada paksaan, mestinya tidak perlu khawatir,” kata Novel melalui akun Twitternya, kemarin.

“Agar lebih hebat lagi, kasus Bansos, kasus Harun Masiku, kasus Benur dan beberapa kasus pajak, dibuka saja semua,” tambah Novel.

Bagaimana tanggapan Anies soal ini? Eks menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu, belum berkomentar. Namun, Waketum NasDem Ahmad Ali menanggapi pertemuan KPK dengan BPK. Ali tak khawatir. Ali yakin tak ada tindak pidana korupsi dalam gelaran Formula E.

“Pak Anies ini kan Gubernur yang secara terus menerus selama lima tahun menyumbangkan WTP di DKI Jakarta. Itu kan di dalamnya ada pemeriksaaan audit BPK tentang Formula E. Artinya, itu tidak ditemukan pelanggaran dalam gelaran Formula E,” kata Ali.

Baca juga : Jadi Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak Punya Harta Rp 8,9 Miliar

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerima Opini WTP dari BPK lima kali berturut-turut sejak 2017. Terakhir, DKI Jakarta menerima Opini WTP atas laporan keuangan tahun anggaran 2021.

Ali menjelaskan, WTP yang diterima Anies dan jajarannya di Pemerintah Provinsi menunjukkan nihilnya penyimpangan maupun maladministrasi di DKI Jakarta. Opini WTP dari BPK tersebut menjadi pedoman NasDem untuk meyakini jika tidak ada pelanggaran dalam gelaran Formula E.

Pakar Hukum Pidana dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Suparji Ahmad menilai KPK akan kesulitan menjadikan Anies sebagai tersangka. Soalnya, tidak ada pidana dalam kasus tersebut. Ia menilai, kasus Formula E lebih banyak unsur politisnya dibanding hukumnya.

Untuk itu, dia meminta KPK menjunjung tinggi independensi, obyektivitas, dan tidak menjadi alat bagi siapapun. Termasuk dalam kasus dugaan korupsi Formula E. Kata dia, jika tidak ada pidana dalam Formula E, maka kasus itu harus segera dihentikan.

Baca juga : Demo DPR, Seknas SPRI Pertanyakan Soal Reforma Agraria

“Sebaiknya kasus ini dihentikan karena tidak ada bukti-bukti perbuatan pidana,” pungkasnya. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense