BREAKING NEWS
 

WN Australia Dan Jepang Acungkan Jari Tengah Ke Petugas Imigrasi Soetta

Reporter & Editor :
OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Kamis, 20 Oktober 2022 11:32 WIB
Pasangan WNA Australia dan Jepang, Maziar Darvishi dan Megumi Tadatsu. (Foto: Humas Kemenkumham)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pasangan warga negara (WN) Australia dan Jepang, Maziar Darvishi dan Megumi Tadatsu, melakukan tindakan kekerasan dan menghina petugas Imigrasi Bandara Soekarno Hatta (Soetta).

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (17/10) di Terminal 3 Keberangkatan Bandara Internasional Soetta sekitar pukul 19.35 WIB. Saat itu, Maziar dan Megumi bersama kedua anaknya hendak terbang ke Australia menggunakan pesawat QF42.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen keimigrasian, empat WNA itu telah overstay masing-masing selama dua hari. Sesuai ketentuan yang berlaku, mereka diminta untuk membayar beban biaya overstay tersebut.

Baca juga : BMKG, Perkuat Mitigasi Bencana

Namun, Maziar menolak. Dia disebut melakukan tindakan kekerasan dengan melempar petugas Imigrasi dengan amplop berwarna cokelat.

Adsense

Dia juga mengacungkan jari tengah yang dipandang sebagai simbol penghinaan dan sikap merendahkan petugas ketika menjalani pemeriksaan di ruangan penyidik Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPIN Soetta. Mereka pun gagal terbang ke Australia, dan petugas Imigrasi menahan paspor.

"Kami sangat tersinggung, pak Menteri (Menkumham Yasonna Laoly) juga sangat tersinggung. Tindakan ini sudah masuk dalam unsur pidana," ujar Kepala Imigrasi Bandara Soetta Muhammad Tito Andrianto melalui keterangan pers-nya dikutip Kamis (20/10).

Baca juga : PM Israel Naik Pitam

Tito menyatakan, Maziar dan Megumi telah meminta maaf secara resmi. Permohonan maaf itu disaksikan langsung oleh Kedutaan Besar Australia dan Jepang di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soetta.

"Saya minta maaf atas tindakan saya telah menghina petugas," kata Maziar dalam siaran pers yang dikeluarkan pihak Imigrasi Bandara Soetta.

"Saya minta maaf atas tindakan saya kepada petugas Imigrasi yang bertugas. Dan saya telah berbuat tidak baik karena overstay," sambung Megumi.

Baca juga : Pemilu Pakistan Dimenangkan Mantan PM Imran Khan

Keduanya disebut berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan serupa dan bersedia membayar denda overstay. Maziar meminta agar Imigrasi tidak membawa kasus tersebut ke ranah pidana atau melaporkan ke polisi. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense