BREAKING NEWS
 

Jenderal Vs Jenderal

Kapolri: Hukum Yang Membuktikan

Reporter : KHOIRUL UMAM
Editor : ADITYA NUGROHO
Minggu, 27 November 2022 08:00 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Antara).

RM.id  Rakyat Merdeka - Perang jenderal vs jenderal di internal kepolisian jadi ujian baru bagi Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Listyo memilih bersikap netral dalam menengahi perang jenderal antara Kabareskrim, Komjen Agus Andrianto dan eks Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo. Kata Kapolri, biarkan hukum yang membuktikan.

Awalnya, Jenderal Sigit ogah mengomentari terlalu jauh soal saling bongkar aib antara Komjen Agus dengan Ferdy Sambo. Dia menyerahkan sepenuhnya dugaan kasus tambang ilegal ke proses penyidikan yang dilakukan internal Polri.

“Nggak ada (tanggapan),” kata Kapolri terkait kasus dugaan suap tambang ilegal yang diungkap Ismail Bolong, mantan anggota Polresta Samarinda, Kalimantan Timur, di Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta, kemarin.

Baca juga : Beras Tidak Boleh Langka

Untuk mencari benang merahnya, lanjut Kapolri, pihaknya tengah mencari keberadaan Ismail Bolong. “Ismail Bolong ada tim yang mencari, baik (Polda) Kaltim maupun Mabes (Polri),” kata Listyo.

Dia menegaskan, selain proses pencarian, kepolisian telah melayangkan surat panggilan kepada Ismail terkait dengan pengakuannya tersebut.

“Tentunya proses pencarian kan itu strategi dari kepolisian ada, panggilan ada juga,” katanya.

Baca juga : Kapolri: Semua Tergelar Dengan Baik

Kapolri juga menegaskan, pihaknya akan mengungkap kasus dugaan suap tambang ilegal itu dengan meminta keterangan dari Ismail lebih dahulu. Dia menegaskan harus ada alat bukti yang ditemukan dulu ketika menelusuri dugaan pidana. Istilah perang jenderal yang sedang terjadi biarkan hukum yang membuktikan.

“Karena kan proses pidana pasti harus ada alat buktinya,” tegasnya.

Adsense

Sementara, Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengungkapkan, pihaknya telah mengantongi alamat rumah Ismail Bolong. Namun, hingga saat ini keberadaannya masih dicari. “Kalau rumahnya kan jelas semua, hanya keberadaan yang bersangkutan ya (masih dicari). Nanti kita kabarin ya,” sebut Pipit.

Baca juga : Hukum Mengritik Pejabat

Untuk diketahui, perang jenderal yang melibatkan Komjen Agus dengan Ferdy Sambo berawal dari testimoni Ismail Bolong. Lewat sebuah video, eks anggota Polresta Samarinda itu mengaku bekerja sebagai pengepul dari konsesi tambang ilegal di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Bolong mengaku memperoleh keuntungan dari hasil pengepulan dan penjualan tambang ilegal mencapai Rp 5 hingga Rp 10 miliar setiap bulan. Terhitung sejak Juli 2020 hingga November 2021.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense