BREAKING NEWS
 

Diiklankan Di Situs Lelang Sotheby`s

100 Pulau Kita Dilelang Asing, Beneran Apa Hoaks?

Reporter : ALFIAN SIDIK
Editor : ABDUL SHOMAD
Sabtu, 3 Desember 2022 06:30 WIB
100 pulau Indonesia di Cagar Alam Widi, Bali. (Foto: Sotheby`s)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sekitar 100 pulau di Indonesia dilaporkan akan dilelang di situs asing. Hal ini pun memicu kekhawatiran akan dampak lingkungan.

Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch Indonesia (DFW) Mohamad Abdi Suhufan meminta Pemerintah menyelidiki lebih mendalam terkait lelang tersebut. Dia menilai, kabar tersebut telah menimbulkan kontroversi. “Ini juga menarik perhatian publik Indonesia,” ungkapnya.

Menurutnya, meski pembangunan direncanakan untuk perlindungan ling­kungan, kepemilikan pribadi atas pulau-pulau tersebut akan berdampak pada masyarakat setempat. Baik, secara sosial dan ekonomi.

“Tempat penangkapan ikan bagi nelayan yang sudah digunakan secara turun-temurun akan dibatasi,” ungkapnya.

Baca juga : Sedih, 100 Orang Tewas Termasuk Ibu Dan Anak

Dia mengatakan, dampak sosial dari rencana ini akan melampaui manfaat lingkungan yang diharapkan tercipta. Saat ini, Pemerintah gencar menarik investasi asing untuk mendapatkan penerimaan negara.

“Seharusnya tidak boleh ada peraturan yang diubah untuk meloloskan rencana ini (menarik investasi),” tuturnya.

Ahli Lingkungan Lokal Iwan Sofiawan meyakini, pulau yang dilelang akan diek­sploitasi secara berlebihan jika terjual. Kata dia, tidak ada jaminan pulau-pulau ini tidak akan dieksploitasi untuk kegiatan pariwisata.

“Bagaimana dengan akses masyarakat lokal setelah pulau-pulau itu menjadi milik pribadi,” ungkapnya.

Baca juga : Relawan Harus Matang Sebelum Turun Ke Lokasi Bencana

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menegaskan, hasil pertemuan langsung dengan Bupati Halmahera Selatan, dapat dipastikan bahwa pulau itu tak dijual.

Kata dia, pulau itu tidak dilelang untuk dimiliki karena memang tidak bisa dijual. “Pulau itu milik Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan,” ujar Sandiaga.

Dia menjelaskan, yang terjadi, ada per­janjian dengan pihak ketiga. Pihak swasta berdomisili di Bali. Sekarang, pengusaha tersebut sedang mengupayakan akselerasi dari pengembangan pariwisata di gugusan Pulau Widi.

“Bentuk kerja samanya sedang kita dalami dan kita pastikan bentuk kerja samanya tidak melanggar aturan,” tu­tur Sandiaga.

Adsense

Baca juga : Doakan Eril, Kang Emil Dan Keluarga Gelar Pengajian Dua Hari

Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi menegaskan, Pemerintah Indonesia telah memiliki peraturan perundangan yang menyatakan bahwa pulau-pulau kecil tidak bisa dimiliki oleh pihak manapun secara utuh.

“Pulau kecil hanya bisa dikelola oleh privat/individu tertentu dengan batasan area maksimal tertentu,” ungkap Jodi.

Berdasarkan laporan yang diterimanya, Kepulauan Widi tersebut sudah memiliki izin pengelolaan antara pihak swasta den­gan Pemerintah Provinsi setempat.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense