Dark/Light Mode

Yusril Diserang Demokrat Kubu AHY

Bulan Bintang Ikut Meradang

Selasa, 28 September 2021 07:25 WIB
Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra. (Foto: IG @yusrilihzamhd)
Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra. (Foto: IG @yusrilihzamhd)

RM.id  Rakyat Merdeka - Partai Bulan Bintang (PBB) tak terima, Ketua Umumnya, Yusril Ihza Mahendra diserang habis-habisan oleh petinggi Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), setelah menjadi kuasa hukum Partai Demokrat kubu Kongres Luar Biasa (KLB) Sibolangit, Deli Serdang.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat PBB, Randy Bagasyudha memastikan, Yusril bekerja profesional. Tidak elok jika PBB ikut dibawa-bawa dalam drama hukum Partai Demokrat.

“Partai Demokrat menyinggung PBB, nah ini lebih kacau lagi nalarnya,” ujar Ketua DPP PBB, Randy Bagasyudha kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Baca juga : Sentil Tukang Hoax, Ivan Gunawan Bikin Postingan Meninggal

Politisi jebolan Universitas Indonesia (UI) ini mengamini, ketumnya adalah pengacara Partai Demokrat kubu KLB Sibolangit. Yusril menggugat Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat ke Mahkamah Agung (MA).

Sontak, posisi Yusril di barisan Ketum Partai Demokrat versi KLB, Moeldoko ini membuat Partai Demokrat kubu AHY berang. Yusril dikuliti. Pakar Hukum Tata Negara itu dinilai melupakan kemesraan bersama Partai Demokrat.

Partai Demokrat pun akhirnya mengungkit jasa-jasanya kepada Yusril. Mulai dari pernah menjadi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), hingga tiket Partai Demokrat untuk anak Yusril, Yuri Kemal Fadlullah di Pilkada Belitung Timur pada 2020.

Baca juga : Belum Bahaya, Sudah Bikin Merinding

Namun Randy menegaskan, peran Yusril sebagai pengacara dan Ketum PBB merupakan profesionalitas yang berbeda. Dia mengungkapkan, bukan kali ini saja ketumnya dipercaya menjadi kuasa hukum partai yang berseteru.

Misalnya, ketika Yusril menjadi pengacara kubu Aburizal Bakrie di perseteruan hukum Partai Golkar melawan kubu Agung Laksono. Juga, ketika Yusril menjadi kuasa hukum kubu Djan Faridz, kala PPP mengalami dualisme dengan kubu Romahurmuziy. Juga beragam kasus sengketa Pilkada lainnya.

“Di kasus Demokrat, Prof Yusril juga dalam kapasitas lawyer profesional, bukan sebagai Ketum PBB,” katanya.

Baca juga : Bamsoet: Esensi Demokrasi Kebebasan Berekspresi Yang Bertanggung Jawab

Peneliti politik di Peopoll Indonesia ini memastikan, PBB tidak ikut campur di berbagai kasus hukum parpol yang ditangani ketua umumnya. “Tidak ada yang kemudian menyerang pribadi ketum, apalagi PBB,” geregetnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.