BREAKING NEWS
 

KPK Sidik Dugaan Korupsi Kapal Angkut Di Kemenhan

Reporter & Editor :
OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Kamis, 19 Januari 2023 15:39 WIB
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan material pembangunan kapal angkut Tank-1 dan Tank-2 TNI AL di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) tahun 2012-2018.

"Dari hasil penyelidikan, kami menemukan adanya peristiwa pidana dan bukti permulaan yang cukup, saat ini KPK melakukan penyidikan," ungkap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Kamis (19/1).

Meski begitu, Ali belum mau mengumumkan pihak-pihak yang menjadi tersangka, konstruksi perkara, serta pasal yang disangkakan.

Baca juga : KSP: BLT BBM Tekan Kenaikan Angka Kemiskinan

"KPK akan secara resmi mengumumkan setelah progres pengumpulan alat bukti yang dilakukan tim penyidik kami anggap cukup," bebernya.

Adsense

Juru Bicara berlatar belakang jaksa itu berharap, pihak-pihak yang dipanggil sebagai saksi untuk kooperatif dan memberikan keterangan apa adanya di hadapan tim penyidik.

Hari ini, tim penyidik komisi antirasuah memeriksa tujuh orang saksi. Ketujuhnya adalah marketing Representative PT Bumiloka Tegar Perkasa 2007-2013 Denny S Dilaga.

Baca juga : KPK Periksa Istri Dan Anak Lukas Enembe

Kemudian, Kasubdiv Pemasaran I Pembangunan Kapal Baru PT DKB periode tahun 2008-2013 Dwi Siswadi, Kasubdiv Proyek Divisi Logum di PT DOK dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero) tahun 2008-2013 Erry Wibowo, dan Pimpro Kapal AT2 tahun 2016-2020 Eviral Ishar.

Tiga orang lagi adalah Pensiunan Divisi Engineering PT. DKB HY Sugiyono, Kasubdiv Pemasaran Kapal Niaga/Business Development and Customer Service AVP PT. DKB tahun 2011-2016 Ina Riesiana Vidyanti, dan Senior Manajer Keuangan PT DKB, Kawijan. Semuanya diperiksa di Gedung Merah Putih KPK.

Ali mempersilakan masyarakat untuk mengawasi dan mengawal penyidikan perkara ini.

Baca juga : KPK Sebut Korupsi Lukas Enembe Sampai Rp 1 Triliun

"Kami pastikan seluruh proses penyidikannya berjalan sesuai mekanisme aturan hukum," tandas Ali. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense