Sebelumnya
Dari penggeledahan ini, penyidik menemukan berbagai dokumen dan uang tunai senilai lebih dari Rp 1 miliar yang diduga terkait dengan dugaan suap pengelolaan dana hibah yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simandjuntak.
Baca juga : Rayakan Natal, Ketua Kadin Jaktim Doakan Ekonomi RI Cepat Pulih
Selain Sahat, dalam perkara ini KPK menetapkan tiga tersangka. Ketiganya adalah Rusdi (RS), staf ahli Sahat, serta Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang sekaligus selaku koordinator kelompok masyarakat (pokmas) Abdul Hamid, dan koordinator lapangan pokmas Ilham Wahyudi alias Eeng.
Baca juga : Lukas Enembe Sudah Diintai Penyidik KPK Sejak Beberapa Hari Lalu
Status tersangka disandangkan setelah keempatnya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jatim pada Rabu (14/12/2022) malam. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.