RM.id Rakyat Merdeka - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mewanti-wanti, jangan ada politik praktis di tempat ibadah menjelang dan selama gelaran Pemilu 2024.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH. Muhammad Cholil Nafis menegaskan, lembaganya telah menyosialisasikan larangan ini kepada pengurus masjid.
Baca juga : Cegah Covid-19, Ibadah Natal Maksimal 100 Persen
“Dari awal MUI mengeluarkan putusan dan imbauan dan juga edukasi ke masyarakat untuk tidak melakukan politik praktis di rumah ibadah,” kata Cholil usai sebuah acara di Hotel Novotel, Jakarta Pusat, kemarin.
Komisi Dakwah MUI, kata dia, sudah sosialisasi ke seluruh takmir masjid. Sebab takmir masjid yang bertugas mengundang penceramah dalam sebuah acara. Dia mengimbau, takmir masjid pilih-pilih penceramah. “Kalau bisa, jangan yang punya interest apalagi afiliasi politik. Kalau bicara politik, silakan. Tapi politik keadaban, kebangsaan, bicara kriteria pemimpin yang baik dengan penuh kesejukan. Yang tidak boleh itu mengajak pilih partai dan sosok tertentu, ujaran kebencian dan sejenisnya,” tegasnya.
Ditegaskan, tindakan yang bisa dilakukan MUI memang sebatas imbauan. Dia mengajak seluruh pihak harus memantaunya bersama.
“Jika ada politisasi masjid, takmir harus mengingatkan dengan baik, terukur, dan sopan santun dilakukan sehingga tidak menimbulkan masalah. Silakan jualan di luar masjid,” pungkasnya. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.