BREAKING NEWS
 

E-KTP Mau Diganti KTP Digital

Benahi Dulu Sistem Keamanan

Reporter : ALFIAN SIDIK
Editor : ABDUL SHOMAD
Minggu, 12 Februari 2023 06:45 WIB
Petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh memperlihatkan aplikasi identitas kependudukan digital di Banda Aceh, Aceh, Rabu (18/1/2023). Aplikasi identitas kependudukan digital merupakan informasi elektronik yang menyediakan data kependudukan diantaranya KTP Digital, data keluarga dan berbagai dokumen lainnya. (ANTARA FOTO / Irwansyah Putra/foc).

RM.id  Rakyat Merdeka - Pengadaan blanko e-KTP yang menghabiskan banyak anggaran akan dihentikan. Gantinya, Pemerintah akan memasifkan pembuatan KTP digital.

Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh mengungkapkan, penerapan KTP Digital masih dalam tahap uji coba di lingkungan Disdukcapil kabupaten/kota. Ini dilakukan untuk mengetahui kelebi­han dan kekurangan KTP Digital yang sedang dikembangkan.

“Ini tidak menyetop blangko. Yang tidak bisa ke KTP Digital, tetap dilayani dengan blangko KTP-elektronik. Yang sudah bisa digital, kita biasakan menggunakan IKD (Identitas Kependudukan Digital ),” ucap Zudan.

Baca juga : Erick: Petani Tak Boleh Kekurangan Pupuk Subsidi

Kemendagri menargetkan, 25 persen dari 277 juta penduduk Indonesia me­makai aplikasi IKD pada 2023. Target tersebut berlaku bagi Dinas Dukcapil di 514 kabupaten/kota di Indonesia.

“Mari kita bertransformasi ke KTP Digital. Target tahun ini 25 persen atau 50 juta penduduk Indonesia memiliki KTP digital di hapenya,” ajak Zudan.

Dia mengatakan, pendaftaran IKD tidak boleh sembarangan. Harus didamp­ingi petugas Dukcapil karena memerlu­kan verifikasi dan validasi ketat dengan teknologi face recognition.

Baca juga : Finnet Dukung Digitalisasi Sistem Pembayaran Proyek KCJB

“Sekali datang pemohon bisa langsung dapat KTP Digital, dokumen kependudu­kan lainnya seperti KK (Kartu Keluarga) dan lainnya sudah bisa langsung dipin­dahkan data digitalnya ke hape pemo­hon,” tutur Zudan.

Zudan memaparkan, ada tiga kendala yang membuat pencetakan KTP elek­tronik bakal dihentikan dan diganti ke digital. Pertama, pengadaan blanko e-KTP yang mengambil porsi cukup besar anggaran Dukcapil.

“Selanjutnya, harus pula menyediakan printer dengan ribbon, cleaning kit dan film. Selain itu, masalah kendala jaringan internet di daerah,” ungkap Zudan.

Baca juga : KUHP Baru Wujud Nilai Ke-Indonesia-an Dalam Wajah Hukum Pidana

Dia mengatakan, jika ada kendala jaringan, pengiriman hasil perekaman KTP elektronik tidak sempurna. Hal itu membuat KTP tidak jadi, karena faller enrolment. Perekaman sidik jari pun gagal karena tidak terkirim ke pusat.

Zuldan mengungkapkan, untuk menga­tasi kendala jaringan ditambah pengadaan peralatan dan blanko itu mahal sekali.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense