Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
E-KTP Mau Diganti KTP Digital
Benahi Dulu Sistem Keamanan
Minggu, 12 Februari 2023 06:45 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pengadaan blanko e-KTP yang menghabiskan banyak anggaran akan dihentikan. Gantinya, Pemerintah akan memasifkan pembuatan KTP digital.
Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh mengungkapkan, penerapan KTP Digital masih dalam tahap uji coba di lingkungan Disdukcapil kabupaten/kota. Ini dilakukan untuk mengetahui kelebihan dan kekurangan KTP Digital yang sedang dikembangkan.
“Ini tidak menyetop blangko. Yang tidak bisa ke KTP Digital, tetap dilayani dengan blangko KTP-elektronik. Yang sudah bisa digital, kita biasakan menggunakan IKD (Identitas Kependudukan Digital ),” ucap Zudan.
Baca juga : Erick: Petani Tak Boleh Kekurangan Pupuk Subsidi
Kemendagri menargetkan, 25 persen dari 277 juta penduduk Indonesia memakai aplikasi IKD pada 2023. Target tersebut berlaku bagi Dinas Dukcapil di 514 kabupaten/kota di Indonesia.
“Mari kita bertransformasi ke KTP Digital. Target tahun ini 25 persen atau 50 juta penduduk Indonesia memiliki KTP digital di hapenya,” ajak Zudan.
Dia mengatakan, pendaftaran IKD tidak boleh sembarangan. Harus didampingi petugas Dukcapil karena memerlukan verifikasi dan validasi ketat dengan teknologi face recognition.
Baca juga : Finnet Dukung Digitalisasi Sistem Pembayaran Proyek KCJB
“Sekali datang pemohon bisa langsung dapat KTP Digital, dokumen kependudukan lainnya seperti KK (Kartu Keluarga) dan lainnya sudah bisa langsung dipindahkan data digitalnya ke hape pemohon,” tutur Zudan.
Zudan memaparkan, ada tiga kendala yang membuat pencetakan KTP elektronik bakal dihentikan dan diganti ke digital. Pertama, pengadaan blanko e-KTP yang mengambil porsi cukup besar anggaran Dukcapil.
“Selanjutnya, harus pula menyediakan printer dengan ribbon, cleaning kit dan film. Selain itu, masalah kendala jaringan internet di daerah,” ungkap Zudan.
Baca juga : KUHP Baru Wujud Nilai Ke-Indonesia-an Dalam Wajah Hukum Pidana
Dia mengatakan, jika ada kendala jaringan, pengiriman hasil perekaman KTP elektronik tidak sempurna. Hal itu membuat KTP tidak jadi, karena faller enrolment. Perekaman sidik jari pun gagal karena tidak terkirim ke pusat.
Zuldan mengungkapkan, untuk mengatasi kendala jaringan ditambah pengadaan peralatan dan blanko itu mahal sekali.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya