Sebelumnya
Kemudian, tirai/partisi dengan rel dibenamkan menempel di plafon atau menggantung, kamar mandi dalam ruang rawat inap sesuai dengan standar aksesibilitas serta ada outlet oksigen.
Kepala Biro Komunikasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, ada 10 rumah sakit yang sudah melakukan uji coba penetapan KRIS. Hasilnya, kenyamanan pasien meningkat tetapi tidak mengurangi pendapatan rumah sakit.
Nadia merinci, ada sepuluh rumah sakit yang melakukan uji coba KRIS. Yaitu, RSUP Dr Sardjito, RSUD Soedarso dan RSUD Sidoarjo.
Baca juga : Masyarakat Lombok Dukung Sandiaga Uno Maju Pilpres
Kemudian, RSUD Sultan Syarif Alkadri, RS Santosa Kopo, RS Santosa Central, RS Awal Bros Batam, RS Al Islam, RS Ananda Babelan dan RS Edelweis.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan, ada kebutuhan yang lebih penting dari pelayanan kesehatan standar di berbagai rumah sakit Indonesia, ketimbang penghapusan kelas 1, 2, dan 3 di ruang rawat inap.
“KRIS kan fisik. Kalau bisa, justru yang paling penting standarisasi pelayanan klinis, bagaimana mengobati pasien, standarnya seperti apa. Itu yang disebut PNPK atau Pedoman Nasional Praktik Kedokteran, itu dibikin dulu,” kata Ali.
Baca juga : FIFA Tolak Rencana Pesan Damai Presiden Ukraina Di Final Piala Dunia
Menurut dia, yang dibutuhkan masyarakat saat ini sebetulnya bukan hanya standarisasi kelas ruang rawat inap, melainkan standar pelayanan pengobatan.
Akun @PasarTonny mendukung perubahan aturan terkait pelayanan rawat inap. Namun, khawatir iuran ikut naik. Kasihan keluarga kalangan menengah ke bawah yang kurang mampu membayar iuran BPJS. “Cari uang aja sudah susah, mau berobat mahal dan ditambah lagi beban hidup,” tuturnya.
Akun @CitraNingtias1 mengatakan, karena kelas rawat inap disamaratakan, maka iuran pun harus disamakan. “Toh kamarnya juga sama-sama,” ujarnya. “Kalau kelas disamakan, iuran harus disamakan semua biar adil,” timpal @MGempani.
Baca juga : Saksi Ungkap, Perputaran Uang Duta Palma Hanya Digunakan Untuk Usaha
Akun @denykaze menilai, untuk kebijakan layanannya sudah oke. Cuma, harus dipikirkan lagi kuotanya yang terlalu kecil. Secara rinci, yang semula ada 7 kuota sekarang berkurang menjadi 3 kuota.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.