Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Dijebloskan Ke Rutan KPK

Makelar Anggaran Akhirnya Rasakan `Jumat Keramat`

Sabtu, 13 Agustus 2022 07:30 WIB
Mantan Kepala Seksi Perencanaan Dana Alokasi Khusus Fisik II Kemenkeu, Rifa Surya (kiri) berjalan keluar dengan mengenakan rompi tahanan, usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, kemarin. Rifa ditahan atas kasus suap pengurusan dana perimbangan pada APBN-P 2017 dan APBN 2018. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka/RM.id).
Mantan Kepala Seksi Perencanaan Dana Alokasi Khusus Fisik II Kemenkeu, Rifa Surya (kiri) berjalan keluar dengan mengenakan rompi tahanan, usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, kemarin. Rifa ditahan atas kasus suap pengurusan dana perimbangan pada APBN-P 2017 dan APBN 2018. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka/RM.id).

RM.id  Rakyat Merdeka - Rifa Surya (RS), tersangka makelar anggaran akhirnya merasakan “Jumat keramat”. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru menjebloskan mantan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) itu setelah penyidikan berlangsung empat tahun.

Mantan Kepala Seksi (Kasi) Perencanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik II Kemenkeu itu mulai ditahan sejak Jumat 12 Agustus 2022. Untuk tahap pertama selama 20 hari.

“(Penahanan) sampai dengan 31 Agustus 2022 di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Inspektur Jenderal Polisi Karyoto.

Baca juga : Tito Dorong APIP Utamakan Pencegahan Pelanggaran, Bukan Penjarakan Orang

Peran Rifa sudah terkuak sejak KPK membongkar kasus ini lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 2018 silam. Ia merupakan partner Yaya Purnomo dalam pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Insentif Daerah (DID).

Yaya menjabat Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman Ditjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu.

Rifa dan Yaya berkongsi untuk mengawal pengajuan proposal anggaran DAK dan DID Kota Dumai, Kabupaten Lampung Tengah, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kota Tasikmalaya, dan Kabupaten Tabanan kurun 2017-2018.

Baca juga : IKN Nusantara Jalan Terus!

Mereka meminta imbalan “fee” 2 persen hingga 10 persen dari dana yang diterima daerah. Negosiasi dilakukan langsung dengan kepala daerah.

“Dilakukan beberapa kali pertemuan di Jakarta yang dihadiri oleh para bupati dan wali kota maupun diwakili oleh beberapa orang kepercayaan dari bupati dan wali kota bertemu langsung RS dan Yaya Purnomo,” beber Karyoto.

Penyerahan uang melalui beberapa orang kepercayaan dari bupati dan wali kota.

Baca juga : Mentan Ajak Jajaran Apkasi Bangun Sektor Pertanian

Dari mengawal DAK tahun anggaran 2018 Kabupaten Lampung Tengah, Rifa dan Yaya meraup fulus Rp 3,1 miliar.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.