BREAKING NEWS
 

Kasus Narkoba Anak Hakim Agung

KY & MA Tarik Ulur Gelar Sidang MKH

Reporter : BHAYU AJI PRIHARTANTO
Editor : RIFFMY
Rabu, 15 Februari 2023 07:30 WIB
(Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Berdasarkan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Banten, kasus ini bermula Yudi berencana membeli sabu.Terdakwa kemudian menghubungi rekannya oknum polisi Wisnu Wardana (dakwaan terpisah) yang tinggal di Kota Medan, Sumatera Utara melalui telepon WhatsApp pada Kamis, 12 Mei 2022.

Dari komunikasi itu, Yudi kemudian memesan sabu kepada anggota Polrestabes Medan itu sebanyak 20 gram. Harganya Rp 14.250.000.

Setelah sepakat harga, oknum hakim PN Rangkasbitung men­transfer pembayaran pembelian sabu menggunakan rekening BCA, sesuai dengan harga yang disetujui sebelumnya.

Baca juga : Kasus Suap Hakim Agung, KPK Terus Cari Bukti Keterlibatan Dadan Tri Yudianto

Selanjutnya pada hari Jumat, 13 Mei 2022 Wisnu Wardana mengirimkan pesan kepada terdakwa melalui aplikasi WhatsApp, yang berisi photo 1 lembar kertas resi pengiriman yang dikeluarkan oleh jasa pengiri­man Tiki atas nama pengirim yaitu Dewa, dan penerima atas nama Raja Sihagian, alamat PN Rangkasbitung.

Adonia Sumanggam Siagian kerap disuruh Yudi mengambil paket pesanan sabu dari Wisnu Wardana sejak Agustus 2021.

Pada Selasa, 17 Mei 2022 pu­kul 09.00, Yudi meminta Adonia mengambil paket di jasa pengirimanTiki di Jalan Ir Juanda Nomor 60 Rangkasbitung Barat, Kabupaten Lebak.

Baca juga : Ini Alasan KPK Periksa 4 Hakim Agung Di Gedung MA

Usai mengambil paket bungkusan hitam berbentuk persegi panjang berisi sabu seberat 19,371 gram di kantor Tiki, Adonia di­tangkap BNN Provinsi Banten.

Saat diinterogasi, Adonia mengungkapkan paket berisi narkoba itu merupakan pesanan Yudi Rozadinata.

Mendapat keterangan ini, petugas BNN menangkap Yudi dan Danu di PN Rangkasbitung. Petugas menemukan alat isap atau bong di tas milik Danu. Petugas kemudian menggele­dah rumahnya untuk mencari narkoba. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense