BREAKING NEWS
 

Rampung Digarap KPK, Eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Bantah Terkait Dengan Izil Azhar

Reporter & Editor :
OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Kamis, 16 Februari 2023 15:13 WIB
Mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

 Sebelumnya 
Uang terkait pembangunan Dermaga Sabang 2006-2011 itu disalurkan secara bertahap sejak tahun 2008-2011 melalui Izil Azhar.

"Dengan nominal bervariasi mulai dari Rp 10 juta sampai dengan Rp 3 miliar, hingga total berjumlah Rp 32,4 miliar," ungkapnya.

Baca juga : 4 Tahun Buron, Tangan Kanan Eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Ditahan KPK

Rinciannya, pada 2008, Irwandi Yusuf melalui Izil Azhar menerima 18 kali pemberian uang dengan nilai total Rp2,9 miliar.

Kemudian, pada 2009, Irwandi Yusuf lewat Izil Azhar menerima uang senilai Rp 6,9 miliar. Pemberian uang itu melalui delapan kali transaksi.

Baca juga : Penugasan Plh Gubernur Papua Sudah Dikirim Duluan Via Whatsapp

Lalu, pada 2010, Irwandi Yusuf kembali menerima uang dari sumber dan dengan perantara yang sama senilai Rp 9,5 miliar.

Selanjutnya, pada 2011, Irwandi Yusuf menerima Rp 13,030 miliar, lagi-lagi melalui perantara Izil Azhar. Pemberian ini melalui 39 kali transaksi.

Baca juga : HIPPI DKI Minta Pengusaha Terapkan WFH Saat Cuaca Ekstrem

"Uang gratifikasi yang berjumlah Rp 32,4 miliar selanjutnya dipergunakan untuk dana operasional Irwandi Yusuf dan juga turut dinikmati Tersangka IA," tandas Johanis.

Izil disangkakan melanggar pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense