RM.id Rakyat Merdeka - Lima orang yang dijaring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan di Yogyakarta, Senin (19/8), pagi ini telah dibawa ke markas komisi antirasuah, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Juru Bicara KPK Febri Dianysah mengungkapkan, kelima orang ini diterbangkan dari Solo pukul 06.00 WIB. "Sampai di K4 (Gedung KPK) sekitar pukul 08.00 tadi," ujar Febri melalui pesan singkat yang diterima RMco.id, Selasa (20/8).
"Sekarang dalam proses pemeriksaan secara intensif," imbuhnya.
Baca juga : OTT Jaksa Di Yogyakarta, KPK Amankan Barbuk Rp 100 Juta
Febri mengungkapkan, kelima orang itu terdiri dari seorang Jaksa yang menjabat Jaksa Fungsional.
"Bertugas di TP4D Kejaksaan Negeri Yogyakarta," bebernya.
Kemudian, 2 orang pihak swasta, Kepala Bidang SDA Dinas PUPR Kota Jogja, dan Ketua Pokja badan layanan pengadaan Kota Jogja. TP4D melakukan pendampingan untuk mendukung proses pembangunan ataupun proyek-proyek yang ada.
Baca juga : Toyota Kijang Pelopor MPV Di Indonesia
KPK menduga ada transaksi terkait dengan hal tersebut. "Jadi bukan terkait penanganan perkara yang dilakukan oleh kejaksaan," tutur eks aktivis ICW itu.
Siang ini gelar perkara akan dilakukan di KPK. Status hukum perkara ini, plus penetapan tersangka, diputuskan di forum ini oleh pimpinan setelah mendengar Tim Penindakan yang melaksanakan tugasnya dalam beberapa waktu belakangan.
"Hasilnya akan diumumkan melalui konferensi pers sore atau malam ini di KPK," tutupnya. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.