Sebelumnya
Selanjutnya, 10 orang tersangka itu dijebloskan ke sel tahan di tujuh rutan berbeda untuk 20 hari pertama. Dion Renato Sugiarto ditahan di Rutan Polres Jaksel, Muchamad Hikmat di Rutan Pomdam Jaya Guntur, dan Harno Trimadi di Rutan KPK Kavling C1.
Baca juga : KPK Tetapkan Lukas Enembe Tersangka Pencucian Uang
Lalu, Bernard Hasibuan dan Achmad Affandi di Rutan Polres Jakarta Timur; Putu Sumarjaya di Rutan Jakarta Pusat; dan Syntho Pirjani Hutabarat di Rutan Gedung Merah Putih KPK. Sementara Yoseph Ibrahim, Parjono, Fadliansyah di Rutan Polres Jakbar.
Baca juga : Kemenhub Pastikan Dukung Upaya Pemberantasan Korupsi
"Para tersangka saat ini telah dilakukan penahanan rutan selama 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 12 April sampai dengan 1 Mei 2023," tandas Tanak. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.