BREAKING NEWS
 

Terima 14,5 Miliar, KPK Tetapkan 10 Tersangka Kasus Suap Pembangunan Jalur KA

Reporter & Editor :
OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Kamis, 13 April 2023 02:32 WIB
Para tersangka kasus suap pembangunan jalur Kereta Apidi wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Bagian Tengah, Jawa Bagian Barat, dan Jawa-Sumatera tahun anggaran 2018-2022. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

 Sebelumnya 
Selanjutnya, 10 orang tersangka itu dijebloskan ke sel tahan di tujuh rutan berbeda untuk 20 hari pertama. Dion Renato Sugiarto ditahan di Rutan Polres Jaksel, Muchamad Hikmat di Rutan Pomdam Jaya Guntur, dan Harno Trimadi di Rutan KPK Kavling C1.

Baca juga : KPK Tetapkan Lukas Enembe Tersangka Pencucian Uang

Lalu, Bernard Hasibuan dan Achmad Affandi di Rutan Polres Jakarta Timur; Putu Sumarjaya di Rutan Jakarta Pusat; dan Syntho Pirjani Hutabarat di Rutan Gedung Merah Putih KPK. Sementara Yoseph Ibrahim, Parjono, Fadliansyah di Rutan Polres Jakbar.

Baca juga : Kemenhub Pastikan Dukung Upaya Pemberantasan Korupsi

"Para tersangka saat ini telah dilakukan penahanan rutan selama 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 12 April sampai dengan 1 Mei 2023," tandas Tanak. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense