BREAKING NEWS
 

Modus Korupsi Mantan Bupati Cirebon

Pinjam Perusahaan Anak Camat Untuk Terima Duit

Reporter : ASEP GAMPANG
Editor : RIFFMY
Senin, 8 Mei 2023 07:30 WIB
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung menggelar sidang lanjutan kasus gratifikasi dengan terdakwanya mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra, Senin (27/3/2023). (Foto: Ist).

 Sebelumnya 
Sunjaya meminta PT Milades Indah Mandiri, perusahaan milik Muhammad Subhan, anak Rita menerima uang dari Hyundai. “Anaknya Bu Rita saja kan pen­gusaha,” Rita menyampaikan permintaan Sunjaya

Awalnya, Rita menolak. Pasalnya, perusahaan anaknya bergerak di bidang penyeleng­gara acara atau event organizer (EO). Namun Sunjaya memasti­kan tidak apa-apa.

Baca juga : Wamen Kartika Tinjau Kesiapan Stasiun Halim Untuk LRT dan Kereta Cepat

Sunjaya juga meyakinkan tidak akan ada masalah karenaKPK itu teman-temannya. “Jadi nggak usah takut,” kata Rita masih mengutip ucapan Sunjaya.

Pada 14 Juli 2017, penanda­tanganan proyek fiktif dilaku­kan antara perusahaan Subhan dengan Hyundai senilai Rp 10 miliar. Perusahaan Subhan seolah-olah mendapat tugas untuk melakukan penilaian, investigasi, dan memberikan saran mengenai potensi keluhan dan koordinasi lokal di area PLTU 2 Cirebon.

Baca juga : Baznas: Jangan Anggap Kami Mempersulit

Sunjaya menjanjikan Subhan menerima imbalan Rp350 juta. Pembayaran kontrak kerja fiktif itu dilakukan secara bertahap dari Juni 2017 hingga Oktober 2018. Tahap pertama Rp 1,08 miliar dipotong pajak men­jadi Rp 970 juta. Tahap kedua Rp 2,16 miliar dipotong pajak menjadi Rp 1,94 miliar. Tahap ketiga Rp 2,16 miliar setelah dipotong pajak menjadi Rp 1,94 miliar. Tahap keempat Rp 1,62 miliar setelah dipotong pajak menjadi Rp 1,455 miliar.

Selain menerima uang, Sunjaya mendapat bonus pe­lesiran ke Korea Selatan yang dibiayai Hyundai. Pura-puranya kunjungan kerja ke negeri Ginseng itu.

Baca juga : Petebu Dukung Ganjar Santuni Anak Yatim Di Ogan Komering Ilir

Fasilitas ini Sunjaya dan is­trinya serta didampingi Deni Syafrudin, Rita Susana Supriyanti, Mahmud Iing, Tajudin dan Sono Suprapto. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense