Dark/Light Mode

Menangkan 2 Perusahaan Garap Proyek Pengadaan CCTV Dan ISP

Walkot Bandung Terima Rp 926,4 Juta

Minggu, 16 April 2023 01:25 WIB
Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka.
Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka.

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Bandung Yana Mulyana sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan CCTV dan jaringan internet program Bandung Smart City.

Yana, bersama Kepala Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Dadang Darmawan dan Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Khairul Rijal, menerima total Rp 924,6 juta dari Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny, Manajer PT SMA Andreas Guntoro, dan CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkapkan, perkara ini bermula ketika Pemerintah Kota Bandung mencanangkan Bandung sebagai kota cerdas melalui program Bandung Smart City, pada 2018.

Saat Yana dilantik menjadi Wali Kota Bandung pada 2022, Bandung Smart City masih terus memaksimalkan layanan, di antaranya layanan CCTV dan jasa internet (ISP).

Sekitar Agustus 2022, Andreas Guntoro atas sepengetahuan Benny, bersama Sony, menemui Yana di Pendopo Wali Kota dengan maksud agar bisa mengerjakan proyek pengadaan CCTV pada Dinas Perhubungan dan Dinas Komunikasi dan Informatika Pemkot Bandung.

Baca juga : OTT Wali Kota Bandung Terkait Suap Pengadaan CCTV dan Internet Program Smart City

"Pertemuan tersebut difasilitasi KR (Khairul Rijal) selaku Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung," ujar Ghufron dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu (16/4) dini hari.

Sekitar Desember 2022, Sony, Khairul Rijal, dan Yana, kembali bertemu di Pendopo Wali Kota.

"Pada pertemuan ini ada pemberian sejumlah uang dari SS (Sony) pada YM (Yana), sekaligus membahas pengondisian PT CIFO sebagai pelaksana pengadaan ISP di Dishub Pemkot Bandung, walaupun keikutsertaan PT CIFO dalam proyek tersebut melalui aplikasi e-catalogue," ungkapnya.

Setelah pertemuan itu, diduga ada penerimaan uang oleh Dadang melalui Khairul Rijal, dan juga Yana, yang diterimanya melalui Rizal Hilman, sekretaris pribadi sekaligus orang kepercayaan Yana. Uang itu bersumber dari Sony.

"Setelah DD dan YM menerima uang, KR menginformasikan kepada RH dengan mengatakan “everybody happy”," ungkapnya.

Baca juga : Pasien Diabetes Wajib Tahu, Cara Penggunaan Insulin dan Konsumsi Obat Yang Tepat Saat Puasa

Atas pemberian uang tersebut, PT CIFO dinyatakan sebagai pemenang proyek penyediaan jasa internet (ISP) di Dishub Pemkot Bandung dengan nilai proyek Rp 2,5 miliar.

Sekitar Januari 2023, Yana bersama keluarga, Dadang dan Khairul Rijal juga menerima fasilitas ke Thailand dengan menggunakan anggaran milik PT SMA.

Yana juga menerima sejumlah uang dari Andreas melalui Khairul Rijal sebagai uang saku.

"YM menggunakan uang saku tersebut dengan membeli sepasang sepatu merek LV," beber Ghufron.

Dadang selaku Kepada Dinas Perhubungan Pemkot Bandung juga menerima uang dari Andreas melalui Khairul Rijal karena memerintahkan melakukan pengubahan termin pembayaran kontrak pekerjaan ISP senilai Rp 2,5 miliar, dari 3 termin menjadi 4 termin.

Baca juga : Melesat 53 Persen, Jumlah Penumpang Pesawat Di Bandara AP II Tembus 18,2 Juta

"Setelahnya disepakati adanya pemberian uang untuk persiapan menyambut lebaran di tahun ini," tuturnya. Total, Yana dan Dadang melalui Khairul Rijal menerima sekitar Rp 924,6 juta.

Dari hasil pemeriksaan, kata Ghufron, tim KPK juga mendapatkan informasi dan data adanya penerimaan uang lainnya oleh Yana m dari berbagai pihak.

"Masih akan terus didalami lebih lanjut," tandas Ghufron.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.