BREAKING NEWS
 

Catatan Prof Tjandra Yoga Aditama

Cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan & Kesehatan Masyarakat

Reporter & Editor :
UJANG SUNDA
Minggu, 28 Mei 2023 13:12 WIB
Prof Tjandra Yoga Aditama (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Koran Rakyat Merdeka edisi 22 Mei 2023 halaman 10 memuat artikel berjudul “Minuman Berpemanis Siap-siap Kena Cukai”, yang antara lain menyampaikan keterangan Kementerian Keuangan tentang diskusi dengan DPR agar usulan pengenaan cukai untuk minuman berpemanis dalam kemasan sejalan dengan Rancangan APBN 2024 yang tengan disusun. Juga disampaikan bahwa World Bank (Bank Dunia) juga mendorong Pemerintah untuk memberlakukan cukai pada produk plastik dan minuman berpemanis dalam kemasan.

Selain dari aspek keuangan, tentu pembahasan hal ini perlu pula dilihat dari sudut pandang kesehatan masyarakat, yang setidaknya dapat mencakup tiga area. Pertama, minuman berpemanis yang berlebihan memang dapat menjadi sumber berbagai masalah kesehatan, termasuk meningkatnya tren diabetes dan obesitas, dengan berbagai dampaknya pada berbagai organ tubuh. Sudah banyak data bahwa diabetes dan obesitas terus meningkat di dunia dan di negara kita.

Laman Kementerian Kesehatan mengutip data International Diabetes Federation (IDF), yang menyebutkan di Indonesia diperkirakan populasi diabetes dewasa yang berusia antara 20-79 tahun adalah sebanyak 19.465.100 orang. Sementara itu, total populasi dewasa berusia 20-79 tahun kita adalah 179.720.500, sehingga bila dihitung dari kedua angka ini maka diketahui prevalensi diabetes pada usia antara 20-79 tahun adalah 10,6 persen. Dengan kata lain, kalau dihitung pada kelompok usia 20-79 tahun ini, berarti 1 dari 9 orang dengan diabetes.

Data dunia di akhir tahun 2021 juga menyebutkan bahwa diabetes termasuk salah satu di antara kegawatdaruratan kesehatan global dengan pertumbuhan paling cepat di abad ke-21 ini. International Diabetes Federation (IDF) memperkirakan, jumlah penderita diabetes di Indonesia dapat mencapai 28,57 juta pada 2045. Jumlah ini lebih besar 47 persen dibandingkan dengan jumlah 19,47 juta pada 2021. Jumlah penderita diabetes pada 2021 tersebut meningkat pesat dalam sepuluh tahun terakhir.

Baca juga : Legislator Yakin, RUU Kesehatan Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Penderita diabetes tercatat meroket 167 persen dibandingkan dengan jumlah penderita diabetes pada 2011 yang mencapai 7,29 juta. Peningkatan jumlah tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan dengan peningkatan antara 2000 hingga 2011. Dalam periode tersebut, jumlah penderita diabetes meningkat 29 persen dari 5,65 juta pada 2000. Untuk data dunia, IDF memperkirakan jumlah penderita diabetes di dunia dapat mencapai 783,7 juta orang pada 2045. Jumlah ini meningkat 46 persen dibandingkan jumlah 536,6 juta pada 2021.

Tentang obesitas, satu dari lima anak usia 5-12 tahun dan satu dari tujuh remaja usia 13-18 tahun di Indonesia mengalami kelebihan berat badan atau obesitas. Prevalensi obesitas dan berat badan berlebih pada anak berusia 5-9 tahun meningkat hingga dua kali lipat selama 10 tahun terakhir. Peningkatan prevalensi obesitas anak terjadi pada 2006-2016 dari 2,8 persen menjadi 6,1 persen. Sementara, prevalensi berat badan berlebih meningkat dari 8,6 persen pada 2006 menjadi 15,4 persen pada 2016.

Adsense

Saat ini, di dunia, 43 juta anak usia 0-5 tahun mengalami obesitas atau kelebihan berat badan. Prevalensi obesitas pada anak diperkirakan meningkat dari 4,2 persen pada tahun 1990 menjadi 9,1 persen pada tahun 2020.

Kedua, aspek kesehatan. Setelah kita tahu tentang dampak konsumsi minuman berpemanis berlebihan di atas, maka kita perlu tahu seberapa besar konsumsinya di negara kita. Data menunjukkan bahwa sebanyak 47,9 juta orang Indonesia terbiasa mengonsumsi gula berlebih. Data Studi Diet Total (SDT) untuk Survei Konsumsi Makanan Individu Indoneia pada 2014, menggambarkan juga bahwa berbagai jenis minuman kemasan cair telah dikonsumsi oleh anak sejak usia 0-59 bulan sebanyak 30,7 ml/orang/hari, usia 5-12 tahun sebanyak 49,6 ml/orang/hari, dan 13-18 tahun sebanyak 38 ml/orang/hari. Data lain menyebutkan Indonesia menempati posisi ketiga dalam konsumsi minuman berpemanis di Asia Tenggara, dengan jumlah konsumsi sebanyak 20,23 liter/orang/tahun.

Baca juga : YLKI: Pasal Produk Adiktif Dalam RUU Kesehatan Jangan Dihilangkan

Tanpa diimbangi aktivitas fisik, apabila kebiasaan ini terus berlanjut dapat berkembang menjadi berbagai masalah kesehatan. Tingginya konsumsi minuman berpemanis ini berkontribusi pada tingginya angka kematian dan sakit akibat kelebihan berat badan, obesitas, serta penyakit tidak menular (PTM) seperti diabetes dan penyakit kardiovaskular.

Di sisi lain, juga ada kecenderungan kelebihan berat badan dan obesitas di Indonesia terjadi pada kelompok masyarakat miskin dan perdesaan, termasuk di daerah dengan tingkat tengkes yang tinggi. Gula, garam, dan lemak yang dikonsumsi masyarakat tidak terkontrol. Ketergantungan pada bahan-bahan makanan tidak sehat itu menurunkan kesadaran masyarakat untuk mengkonsumsi penganan sehat, seperti sayur-sayuran dan buah-buahan

Yang juga amat penting adalah areka kesehatan ketiga. Kalau tadi pertama sudah tahu dampak dan kedua juga tahu bagaimana konsumsinya, maka kini ketiga adalah bagaimana mengaturnya. Sebenarnya, sejak saya menjadi Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan pada 2009 sampai 2015, saya dan tim sudah banyak membahas penerapan cukai untuk penggunaan gula garam lemak (GGL) secara umum, dengan melihat dampaknya pada kesehatan, dan sudah ada berbagai aturan juga yang dibuat. Karena itu, kalau akan dibentuk lagi kebijakan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) di waktu mendatang, dari kacamata kesehatan masyarakat tentu akan baik, karena mengurangi risiko menjadi sakit.

Tetapi, tentu yang lebih baik lagi adalah intervensi kesehatan masyarakat secara lebih menyeluruh, comprehensive, dari hulu ke hilir, dimulai dari individu hingga kelompok masyarakat secara luas melalui kebijakan publik. Ini dapat meliputi penyuluhan kesehatan untuk perilaku hidup bersih dan sehat, pola konsumsi makanan minuman yang seimbang, pentingnya aktifitas fisik dan olahraga, aturan tentang kandungan dalam makanan dan minuman sehingga jangan berlebihan sampai pada memberikan subsidi makan sehat, antara lain dalam bentuk potongan harga dan mempermudah akses. Jadi, bukan hanya dengan memberlakukan kebijakan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) saja semata-mata, perlu penangannan menyeluruh.■

Baca juga : Kiyai Muda Berikan Edukasi Untuk Masyarakat Tulungagung

Tjandra Yoga Aditama
Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI/ Guru Besar FKUI/Mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara/Mantan Dirjen Pengendalian Penyakit serta Kepala Balitbangkes/Penerima Rakyat Merdeka Award 2022 bidang Edukasi dan Literasi Kesehatan Masyarakat

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense