BREAKING NEWS
 

Kini Soroti Gugatan Usia Cawapres

Denny Kembali Jadi Pusat Perhatian

Reporter : BAMBANG TRISMAWAN
Editor : SISWANTO
Rabu, 26 Juli 2023 08:00 WIB
Pakar Hukum Tata Negara, Prof Denny Indrayana. (Foto: Instagram @dennyindrayana99)

 Sebelumnya 
Sebagaimana diketahui, gugatan soal syarat minimal usia Capres dan Cawapres di UU Pemilu itu diajukan PSI ke MK pada 9 Maret lalu. PSI tidak setuju dengan syarat Capres dan Cawapres umurnya minimal berusia 40 tahun. Menurut mereka, aturan tersebut bertentangan dengan UUD 1945. Saat ini, gugatan tersebut masih dalam persidangan.

Adsense

Menanggapi tuduhan Denny tersebut, Ketua DPP PSI Dedek Prayudi merespons dengan santai. Menurut dia, tudingan Denny sama sekali tak berdasar.

Dedek mengatakan, partainya mengajukan judicial review syarat minimal usia Capres dan Cawapres ke MK karena di UU Pemilu usia minimal Capres dan Cawapres yaitu 35 tahun. Ia membantah, gugatan tersebut hanya demi mengakomodasi kepentingan Gibran untuk maju sebagai Cawapres.

Baca juga : Tips Memilih Smartphone Yang Bagus Sesuai Dengan Kebutuhan

Dedek menegaskan, PSI memperjuangkan hak politik warga. “Ini adalah soal hak 21,2 juta anak muda usia 35-39 tahun,” kata Dedek, kemarin.

Sementara itu, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengaku, belum tertarik untuk menjadi Cawapres. Ia pun enggan menjawab panjang lebar saat didorong maju menjadi Cawapres oleh Ketua Projo Budi Arie Setiadi. Gibran bilang ia masih belum cukup umur untuk jadi Cawapres.

“Masih 5 tahun lagi,” terang Gibran saat ditemui di Balai Kota Solo, Kamis (20/7) sore.

Baca juga : Dukungan Jokowi Penting, Tapi Adu Ide Lebih Penting

Cuitan Denny soal gugatan syarat maju menjadi Capres dan Cawapres bikin heboh dunia maya. Pendeta Hindu Bali, Putu Setia ikut mengomentari wacana ini. Menurut dia, akan jadi menarik kalau MK mengabulkan syarat Capres dan Cawapres diturunkan usianya jadi 35 tahub seperti gugatan PSI.

“Gibran jadi kuda hitam. Prabowo-Gibran atau Ganjar-Gibran tak terkalahkan. Konon,” cuit @mpujayaprema.

Sementara akun @aimtal mengaku tak heran dengan gugatan yang dilayangkan PSI itu. “Sudah kebelet. Belum cukup umur, makanya aturannya yang diganti. Modus operandinya begitu,” kicaunya.

Baca juga : Mata Uang Garuda Kembali Perkasa Pagi Ini

Sementara akun @niswatulbila menilai gugatan tersebut hal yang baik. “Sudah saatnya yang muda yang bersuara!,” kicaunya.

Akun @pitonsida ikut menimpali. Kata dia, selagi masih WNI dan tidak terlibat hukum dan bukan militer atau Polri/TNI aktif, maka siapapun memiliki hak dan kewajiban, untuk memilih ataupun dipilih. “Kenapa mesti takut,” ujarnya.

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Rabu 26/7/2023 dengan judul Kini Soroti Gugatan Usia Cawapres, Denny Kembali Jadi Pusat Perhatian

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense