Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
RM.id Rakyat Merdeka - Brigjen Endar Priantoro kembali menjabat Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Endar sebelumnya dicopot dari jabatan tersebut pada April 2023 dan dikembalikan ke institusinya, yakni Polri.
"Benar mas. Saya dikembalikan ke Direktur Penyelidikan seperti dulu," ujar Endar saat dikonfirmasi, Rabu (5/7).
Baca juga : Relawan Asandra Bagikan Sembako Di Jatim
Endar menjelaskan, keputusan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) tertanggal 27 Juni 2023.
SK tersebut merupakan perubahan atas SK lama yang menyatakan dirinya diberhentikan dengan hormat.
Dia pun mengatakan akan ke Gedung Merah Putih KPK pada sore hari ini untuk bertemu para pimpinan KPK.
Baca juga : Ganjar Sejati Gelar Pelatihan Penyembelihan Hewan Kurban Di Bandung
"Betul, nanti sore saya ke KPK untuk ketemu pimpinan KPK," tutur Jenderal Polisi bintang satu tersebut.
Kabarnya, para pegawai akan menyambut "kepulangan" Endar ke markas komisi pimpinan Firli Bahuri cs itu.
Endar akan disambut di lobi Gedung Merah Putih pada pukul 16.45 WIB.
Baca juga : Prajurit Yang Dikirim Ke Papua Perlu Dibekali Pemahaman Geopolitik
Sementara itu, pihak KPK belum memberikan penjelasan tentang kembalinya Endar ke institusi tersebut.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya