Sebelumnya
“Saya sampaikan ada pesan kepada kepolisian, yuk adil. Toh juga Kemenperin yang minta pertama kali dibongkar,” ujar Agus.
Sejak tahun lalu, Agus memerintahkan Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika untuk membongkar praktik ini.
“Ini proses panjang, saya kira penegak hukum juga tidak sembarangan. Dia harus urai penyelidikan supaya kasusnya kuat, enggak ujug-ujug,” tuturnya.
Baca juga : Pertamina Patra Niaga Dukung Langkah Kepolisian Bantu Salurkan LPG Bersubsidi
Agus meminta kepolisian untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap 4 institusi yang bisa mengaksek CEIR, yakni Kemenperin, Ditjen Bea Cukai, Kemkominfo dan operator seluler.
Agus mengemukakan, pernah digoda sejumlah pengusaha agar kongkalikong mengenai IMEI HP. Tapi politisi Partai Golkar ini tegas menolak.
“Saya pernah dihubungi oleh beberapa pihak yang mengajak saya untuk ‘bermain’ IMEI. Saya tes mereka, apakah kalian sudah punya akses di empat lembaga tadi? Mereka jawab mereka punya, ini tinggal Menperin saja. Jadi saya digoda, diajak untuk bermain HP ilegal oleh beberapa pihak,” ungkap Agus.
Baca juga : BPK Beri Predikat WTP Laporan Keuangan Kementan Tahun 2022
Dalam program pengendalian IMEI dengan CEIR, berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1 Tahun 2020, Kemenperin bertugas melakukan pendaftaran IMEI yang berasal dari produsen Handphone, Komputer, dan Tablet (HKT) maupun importir terdaftar HKT.
Untuk menjalankan tugas ini, Kemenperin telah mengeluarkan Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 1870 Tahun 2023 tentang Satuan Tugas Pengawasan dan Pengendalian IMEI Nasional.
“Satgas ini terdiri dari perwakilan banyak instansi yang bertugas menangani pengawasan dan pengendalian alat/perangkat telekomunikasi yang terhubung ke jaringan bergerak seluler melalui identifikasi IMEI sesuai dengan kewenangan masing-masing,” tutup Agus.
Baca juga : Bareskrim Usut Korupsi Dana BOS Di Al Zaytun
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Sabtu 29/7/2023 dengan judul Kasus Pendaftaran IMEI Ilegal, Bareskrim Tangkap Oknum Kemenperin Dan Bea Cukai
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.