Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Usai Ke India, Mentan Syahrul Yasin Lanjut Ke China Dan Korsel
Jumat, 16 Juni 2023 10:36 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo membenarkan dirinya meminta penundaan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian hari ini, Jumat. Sebab, dia sedang bertugas ke luar negeri.
"Saya menghadiri pertemuan para Menteri Pertanian G20 di India. Indonesia yang telah dipercaya sebagai Presidensi G20 Tahun 2022 tentu saja sepatutnya hadir dalam penutupan perhelatan Internasional tersebut," kata Syahrul dalam keterangan tertulisnya, Jumat (16/6).
Setelah itu, dia akan berkunjung ke China dan Korea Selatan.
"Dalam rangka penguatan kerja sama modernisasi pertanian dan fasilitas pasar ekspor pertanian," ungkapnya.
Baca juga : Lagi Di India, Mentan Tak Hadiri Panggilan KPK
Alasan inilah yang membuat politikus NasDem ini minta pemeriksaannya ditunda hingga Selasa, 27 Juni. Sebab, lawatan ke luar negeri itu tak bisa ditinggalkan.
"Jadi saya belum bisa memenuhi undangan KPK hari ini sama sekali bukan karena urusan pribadi, tetapi dalam rangka menjalankan tugas negara," bebernya.
Sementara Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan, penyelidik akan mengirim surat pemanggilan ulang pada Senin (19/6) pekan depan.
"Tim penyelidik segera kirimkan kembali undangan permintaan keterangan dimaksud untuk dapat hadir pada Senin, 19 Juni 2023," ungkap Ali kepada wartawan, Jumat (16/6).
Baca juga : Penyelidikan Dugaan Korupsi, KPK Undang Mentan Syahrul Yasin Limpo Besok
Sebelumnya, KPK membenarkan tengah melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
"Sejauh ini tahap proses permintaan keterangan kepada sejumlah pihak atas dugaan korupsi di kementan RI sudah dilakukan," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Selasa (14/6).
Meski begitu, Jubir berlatar belakang jaksa ini belum mau menyampaikan secara rinci dugaan korupsi yang tengah diselidiki di kementerian pimpinan Syahrul Yasin Limpo tersebut.
Dia hanya menyatakan, penyelidikan ini merupakan tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima KPK.
Baca juga : Syahrul Limpo Di Ujung Tanduk
"Karena masih pada proses penyelidikan tentu tidak bisa kami sampaikan lebih lanjut. Segera kami sampaikan perkembangannya," janji Ali.
Berdasarkan informasi yang diterima wartawan, kasus yang tengah diselidiki adalah dugaan penyalahgunaan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) keuangan negara dan dugaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian Tahun 2019-2023.
Penyelidikan ini disebut sudah berjalan sejak 16 Januari. Informasi ini juga telah viral di media sosial, yakni di akun Instagram @pedeoproject.
Di sana disebut, pasal tindak pidana yang diselidiki adalah Pasal 12E dan/atau Pasal 12B tentang Perubahan atas UU 31 Tahun 1999 dan Pasal 3 UU Nomor 8 tentang TPPU jo Pasal 56 dan 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya