BREAKING NEWS
 

Deklarator Maklumat Juanda: Jika MK Tak Independen, Pemilu 2024 Juga Terancam

Reporter & Editor :
OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Jumat, 20 Oktober 2023 15:22 WIB
Foto: Ist

RM.id  Rakyat Merdeka - Aktivis demokrasi dan juga pakar politik Ikrar Nusa Bakti mengkhawatirkan perjalanan Pemilu 2024 jika Mahkamah Konstitusi (MK) tidak independen.

Menurutnya, Presiden Jokowi harus diingatkan tentang perjalanan demokrasi yang akan mundur jika praktik politik dinasti tetap berjalan.

Ikrar yang ikut dalam Deklarasi Maklumat Juanda, yang mengkritisi putusan MK soal umur capres/cawapres, mengatakan MK merupakan mahkamah tertinggi yang memutuskan apakah sebuah UU bertentangan dengan konstitusi (UUD) atau tidak.

Sebab, MK yang akan menentukan dan mengadili kasus-kasus yang terjadi dalam pemilu presiden, pemilu legislatif, DPD, dan kepala daerah.

“Jika dalam penentuan (keputusan MK) siapa menjadi capres/cawapres banyak dipertanyakan orang bagaimana MK bisa dipercaya dalam memutuskan sebuah kasus pemilu yang akan datang,” tutur Ikrar.

Ditambahkannya, banyak pakar hukum yang mempertanyakan putusan MK terkait dengan umur capres/cawapres.

Baca juga : Jokowi: Jelang Pemilu Jangan Baperan

"Kenapa gugatan (soal yang sama) ditolak, kenapa yang itu (gugatan umur capres/cawapres yang baru-baru ini diputus MK) diterima? Kalau standingnya mahasiswa, memang dia mau menjadi wapres? tidak masuk akal," bebernya.

Dikabulkannya gugatan umur oleh MK, menurut Ikrar, tidak lepas dari adanya kepentingan politik yang menginginkan Gibran Rakabuming Raka maju sebagai cawapres di Pilpres 2024.

Keinginan memajukan Gibran ini, akan terhalang aturan usia minimal 40 tahun.

"Makanya diduga adanya penyalahgunaan kekuasaan MK untuk memutuskan perkara umur ini," papar dia.

Dikatakannya, masyarakat tidak mau jika MK sebagai lembaga yang terhormat berperilaku seperti itu.

Adsense

"Saldi Isra bahkan mengatakan, mengapa harus terburu-buru memutuskan gugatan soal umur capres, memang sudah sepenting itu?" kata dia.

Baca juga : Budi Arie Ajak Jurnalis Indonesia Ciptakan Pemilu 2024 Damai

Ikrar mengatakan masyarakat sangat berharap kematangan demokrasi di Indonesia akan bisa dicapai pada pemilu kesembilan sejak reformasi.

Sedangkan Pemilu 2024 merupakan pemilu keenam sejak reformasi.

"Berarti masih ada tiga pemilu lagi yang akan membuat pemilu kita benar-benar membuat kita masuk demokrasi yang substansial yang matang," jelas Ikrar.

Jika pada pemilu keenam ini ada pemaksaan anak presiden menjadi cawapres, kata dia, maka demokrasi akan mundur jauh ke sebelum masa reformasi.

"Pada masa sebelum 1998 pun Pak Soeharto tidak pernah mengajukan anaknya menjadi capres/cawapres. Mbak Tutut hanya jadi menteri sosial. Kalau kita mundur lagi, kapan kita akan selesai bicara soal demokrasi," papar Ikrar.

Hal inilah yang membuat tokoh-tokoh demokrasi menyampaikan deklarasi di Juanda. 

Baca juga : Pesan Jokowi: Rakyat Jangan Terbelah Karena Pemilu 2024

“Bukan kita mau menentang Jokowi, tetapi kita ingin menyadarkan,” ungkap dia.

Ikrar mengingatkan, menjadikan Gibran sebagai cawapres bukanlah hal sederhana. Terlebih, Jokowi masih menjabat sebagai presiden.

“Bayangkan jika anakmu bertanding untuk jabatan tertentu, dan kamu menjadi juri utamanya. Bagaimana bisa berlangsung netral. Jika Gibran maju maka lapangan berkompetisi itu tidak setara,” ucap Ikrar.

Jika pemilu keenam ini tidak bisa memperbaiki sistem, menurut Ikrar, hal ini sudah sangat parah.

“Mudah-mudahan Pak Jokowi menyadari,” tandas Ikrar.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense