Dark/Light Mode

Wow! Kominfo Take Down 174 Konten Jelang Pemilu 2024, Paling Banyak Di X

Kamis, 31 Agustus 2023 15:34 WIB
Ilustrasi mesin sensor internet. (Foto: Unsplash/Markus Spiske)
Ilustrasi mesin sensor internet. (Foto: Unsplash/Markus Spiske)

RM.id  Rakyat Merdeka - Langkah tegas diambil oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) jelang Pemilu 2024. Dalam rentang Juli hingga Agustus 2023, sudah 174 akun dan konten internet di-take down atau ditutup aksesnya.

Konten-konten ini diduga mengandung unsur indoktrinasi dan penyebaran paham radikalisme yang berpotensi mengancam kedamaian.

Menteri Komunikasi dan Informatika, (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, menegaskan bahwa langkah ini merupakan respons cepat sesuai arahan dari Presiden Jokowi untuk menjaga suasana damai menjelang Pemilu 2024. 

"Sejak Juli 2023 hingga saat ini, Kominfo telah mengidentifikasi 174 akun dan konten yang terlibat dalam penyebaran paham radikalisme," ungkap Budi Arie Setiadi di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, pada Kamis (31/08).

Baca juga : Fokus BK, Amin Targetkan Kontingen DKI Juara Umum Di PON 2024

Langkah ini merupakan bagian dari kerja sama antara Kementerian Kominfo, Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Badan Nasional Penanganan Terorisme (BNPT) untuk terus memantau platform digital yang berpotensi merugikan. 

Temuan sementara, terjadi peningkatan penyebaran konten radikalisme belakangan ini.

"Ada yang terafiliasi Jemaah Ansharud Daulah (JAD) dan Jamaah Islamiah (JI),” jelasnya.

Dalam laporan dari Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika Ditjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, diketahui bahwa dalam sebulan terakhir ini, terdapat 174 akun dan konten yang tersebar di berbagai platform digital. 

Baca juga : Jelang Pemilu 2024, BNPT Latih Bhabinkamtibmas, Babinsa Dan Lurah Di Lampung

Rinciannya, 116 konten ditemukan di platform X, 46 konten di Facebook, 11 konten di Instagram, dan 1 konten di YouTube.

Menteri Budi Arie menekankan bahwa tindakan penutupan akses ini dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. 

“Kementerian Kominfo terus melakukan pencarian konten dalam situs web atau platform dengan menggunakan mesin AIS setiap dua jam sekali,” tandasnya.

Untuk diketahui, mesin AIS adalah mesin pengais atau crawling konten-konten negatif di internet. Mesin sensor internet ini dibeli Kominfo seharga Rp 200 miliar. Mesin ini sudah bekerja sejak Desember 2017 lalu.

Baca juga : Jojo Dan Bakri Ganyang Malaysia

Ia juga mengajak masyarakat untuk turut berperan dengan tidak menyebarkan konten yang berkaitan dengan radikalisme, terorisme, dan separatisme. Bos Projo ini juga meminta agar apabila menemukan situs-situs mencurigakan, untuk melaporkan ke aduankonten.id atau akun X @aduankonten."

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.